RADAR BOGOR - Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) menetapkan 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia untuk menghormati peran puisi dalam perjalanan kebudayaan dan peradaban negara.
Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 167/M/2025 tentang Hari Puisi Indonesia mencantumkan ketetapan ini.
Menurut Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, puisi adalah salah satu ekspresi budaya yang telah bertahan selama bertahun-tahun.
Mulai dari era pujangga lama dan pujangga baru, masa Balai Pustaka, hingga angkatan sastra seperti Angkatan '45, yang melahirkan Idrus, Rivai Apin, dan Chairil Anwar.
26 Juli adalah hari lahir Chairil Anwar, yang ditetapkan sebagai Hari Puisi Indonesia. Sang pujangga telah meninggalkan banyak warisan dan semangat perjuangan, meskipun dia hanya hidup 27 tahun.
Puisi dapat menjadi kekuatan kolektif bangsa, seperti yang ditunjukkan oleh karya Chairil Anwar, Karawang–Bekasi dan Diponegoro.
"Yayasan Hari Puisi Indonesia telah mengawal momentum ini secara konsisten selama lebih dari sepuluh tahun, dan sudah saatnya negara hadir memberikan pengakuan formal. Jadi sesungguhnya penetapan Hari Puisi Indonesia ini suatu hal yang digagas cukup lama, sejak tahun 2012," tuturnya.
Dalam Keputusan Menteri tersebut, pentingnya memperingati Hari Puisi Indonesia juga ditekankan. Puisi, sebagai bentuk kesastraan, memiliki dasar yang kuat di seluruh wilayah Indonesia.
Puisi tidak hanya menjadi bagian penting dari peristiwa bersejarah negara, tetapi juga membangun dan memperkuat rasa nasionalisme dan patriotisme.
Menurutnya, puisi bukan hanya bagian penting dari karya sastra Indonesia, tetapi juga merekam sejarah, melestarikan kearifan lokal dan adat istiadat.
Puisi juga menumbuhkan sikap kritis, empatik, kreatif, aspiratif, dan toleran di tengah masyarakat.
Dia menegaskan bahwa ke depan, Kemenkebud akan lebih banyak bekerja sama dengan komunitas sastra untuk menjaga puisi.
Untuk mendukung inisiatif ini, juga akan diluncurkan Anugerah Sastra Indonesia dan ditambahkan program seperti laboratorium penerjemahan karya sastra ke berbagai bahasa asing.
Sementara itu, Hafidz Muksin, Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kebudayaan karena telah menetapkan Hari Puisi Indonesia sebagai hari libur nasional.
Dia menganggap ini sebagai langkah penting untuk memastikan sastra Indonesia akan tetap hidup dan berkembang di masa mendatang.
“Kami mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam perlindungan dan pengembangan sastra Indonesia,” katanya. (***)
Editor : Yosep Awaludin