Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jadwal Pasti Penyaluran Bansos Tahap 3 Tahun 2025: PKH, BPNT dari APBN, dan BLT PKH Plus dari APBD Daerah

Ira Yulia Erfina • Selasa, 29 Juli 2025 | 07:10 WIB
Jadwal Pasti Penyaluran Bansos Tahap 3 Tahun 2025
Jadwal Pasti Penyaluran Bansos Tahap 3 Tahun 2025

RADAR BOGOR – Pemerintah pusat dan daerah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rentan pada kuartal ketiga tahun 2025.

Periode penyaluran tahap 3 dimulai sejak awal Juli dan akan berlangsung hingga September 2025, sesuai skema nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Program-program bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti PKH, BPNT, serta BLT, terus berlanjut. Sementara itu, pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga turut memberikan stimulan lewat skema bansos lokal seperti PKH Plus dan bantuan tunai khusus wilayah tertentu.

Bansos dari APBN: PKH, BPNT, dan BLT Nasional

Bantuan sosial yang bersumber dari APBN mencakup program-program nasional yang sudah rutin dijalankan. Program PKH dan BPNT disalurkan setiap tiga bulan sekali, sehingga bulan Juli 2025 ini masuk dalam penyaluran tahap ketiga.

Berdasarkan acuan dari Kementerian Sosial, skema penyaluran bansos dibagi dalam empat tahap:

Tahap 1 berlangsung Januari–Maret

Tahap 2 pada April–Juni

Tahap 3 di bulan Juli–September

Tahap 4 dijadwalkan Oktober–Desember

Untuk bansos BPNT tahap 3 tahun 2025, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp600.000, yaitu akumulasi dari Rp200.000 per bulan selama tiga bulan. Penyaluran dilakukan secara nontunai melalui kartu KKS atau agen Himbara.

Sementara itu, untuk bansos PKH, nominal bantuan yang diterima tiap KPM berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, anak sekolah SD hingga SMA, dan komponen lainnya.

PKH juga dicairkan setiap triwulan, dan hingga akhir Juli 2025 masih dalam masa distribusi tahap 3.

Mengenai bansos beras 20 kg yang selama ini disalurkan setiap bulan, pemerintah pusat belum memberikan kepastian apakah bantuan beras akan kembali cair untuk bulan berikutnya.

Program ini bersifat stimulus dan mengikuti kebijakan anggaran serta kondisi pangan nasional.

Bansos dari APBD: PKH Plus dan BLT Daerah

Selain bansos dari pemerintah pusat, sejumlah pemerintah daerah juga mengalokasikan bantuan sosial melalui APBD.

Jenis bansos ini mengacu pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

Bentuk bantuan sosial ini tidak hanya berupa uang tunai, tapi juga bisa berupa barang atau jasa sesuai kebutuhan masyarakat daerah masing-masing.

Salah satu program bansos APBD yang aktif adalah PKH Plus di Provinsi Jawa Timur. Program ini merupakan bentuk perluasan dari PKH nasional, namun ditujukan khusus bagi lansia usia 70 tahun ke atas yang belum menerima bantuan pusat.

Bantuan PKH Plus disalurkan setiap tahun sebesar Rp2 juta per KPM, dan untuk periode Juli 2025 ini sedang dalam tahap pencairan melalui Bank Jatim.

Warga bisa mencairkannya melalui ATM Bank Jatim, kantor desa, atau kelurahan yang telah ditunjuk sebagai titik komunitas.

Selain itu, di wilayah Kota Bekasi, khususnya di Kecamatan Jatiasih, pemerintah kota memberikan BLT senilai Rp250.000 per KPM.

Bantuan ini bersifat tunai dan merupakan bentuk dukungan langsung dari pemerintah daerah terhadap warga yang terdampak kondisi sosial ekonomi yang belum stabil.

Penyalurannya dilakukan secara langsung dengan sistem daftar nama (by name by address) yang sudah diverifikasi oleh dinas sosial setempat.

Kesimpulan Mengenai Tanggal Pasti

Bansos dari pemerintah pusat dan daerah tetap berjalan pada periode Juli–September 2025, meskipun belum ada tanggal pasti secara serentak karena penyalurannya bergantung pada wilayah, kesiapan data, dan proses teknis distribusi dari bank maupun PT Pos.

Namun, dapat dipastikan bahwa tahap 3 bansos PKH dan BPNT sudah mulai berlangsung sejak awal Juli dan akan dituntaskan dalam triwulan ketiga.

Sementara itu, bansos dari APBD menjadi pelengkap yang bersifat lokal, seperti PKH Plus di Jawa Timur dan BLT Rp250 ribu di Jatiasih, Bekasi.

Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari Dinsos masing-masing daerah untuk memastikan jadwal pencairan dan prosedur pencairan bansos yang berlaku sesuai wilayah masing-masing.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLT #bpnt #penyaluran tahap 3 #bansos #pkh