Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Evaluasi Bansos PKH dan BPNT Dimulai Agustus, 5 Juta KPM Akan Ditanya 70 Pertanyaan oleh Pendamping

Ira Yulia Erfina • Selasa, 29 Juli 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi monev oleh pendamping sosial dan KPM
Ilustrasi monev oleh pendamping sosial dan KPM

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial tengah melakukan langkah serius dalam meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial.

Sebanyak lima juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH dan BPNT dijadwalkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang akan dimulai sekitar bulan Agustus 2025.

Proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan penting dalam menentukan kelayakan penyaluran bansos pada tahap ketiga.

Dalam kegiatan ini, masing-masing KPM akan diwajibkan menjawab sekitar 70 pertanyaan sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh.

Apa Itu Monev dan Mengapa Penting?

Monitoring dan evaluasi (monev) merupakan bagian dari agenda pengawasan yang dilakukan oleh Kemensos untuk memastikan bahwa dana bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan digunakan sesuai tujuan.

Monev bukan sekadar survei, melainkan penilaian menyeluruh terhadap kondisi dan perilaku KPM dalam menerima serta memanfaatkan dana bantuan.

Dari sisi pemerintah, ini adalah upaya memperkuat tata kelola bansos yang transparan dan akuntabel.

Bagi KPM, monev adalah kesempatan untuk memperbaiki data serta menunjukkan komitmen dalam memanfaatkan bantuan dengan bertanggung jawab.

Pendamping Sosial Siap Turun ke Lapangan

Daftar nama KPM yang akan menjadi sasaran evaluasi sudah mulai disiapkan. Pendamping sosial akan mendatangi langsung rumah-rumah KPM yang masuk dalam daftar tersebut.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan data yang ada di sistem SIKS-NG sesuai dengan kondisi di lapangan.

Di beberapa wilayah, telah ditemukan keterangan exclude dalam sistem tersebut, yang mengindikasikan bahwa data KPM bersangkutan belum layak untuk dicairkan karena perlu klarifikasi lebih lanjut.

KPM Wajib Menjawab Sekitar 70 Pertanyaan

Setiap KPM yang terdaftar untuk monev akan diberikan sekitar 70 pertanyaan yang harus dijawab secara jujur.

Pertanyaan tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan dan pengelolaan dana bantuan, seperti kepemilikan rumah, kepemilikan kendaraan, jumlah anggota keluarga, serta pendapatan rumah tangga.

Namun, sebagian besar fokus dari evaluasi ini adalah pada bagaimana dana bantuan digunakan. Beberapa pertanyaan yang kemungkinan besar diajukan antara lain:

•Apakah dana bantuan pernah dipotong oleh pihak tertentu?

•Berapa total dana bantuan yang diterima setiap pencairan?

•Untuk keperluan apa dana bantuan tersebut digunakan?

•Apakah masih memenuhi kriteria sebagai KPM yang layak menerima bantuan?

Kejujuran KPM dalam menjawab pertanyaan menjadi hal krusial. Hasil evaluasi ini akan sangat memengaruhi keputusan penyaluran bantuan pada tahap berikutnya.

Jika ditemukan bahwa dana digunakan tidak sesuai peruntukan atau terdapat informasi yang tidak valid, maka status kepesertaan bisa ditinjau ulang.

Dampaknya terhadap Penyaluran Tahap 3 PKH dan BPNT

Evaluasi ini memiliki implikasi langsung terhadap pencairan bansos tahap 3. KPM yang tidak lolos verifikasi atau memberikan data yang tidak valid berpotensi tidak akan menerima bansos pada tahap selanjutnya.

Bagi yang datanya exclude di SIKS-NG, status tersebut menunjukkan bahwa mereka belum memenuhi syarat pencairan karena ada data yang harus diperbaiki.

Maka dari itu, monev menjadi peluang untuk melakukan koreksi dan pemutakhiran data sebelum bansos tahap 3 disalurkan.

Kesempatan Memperbaiki Data

Dalam proses monev, KPM diberi ruang untuk memperbaiki data mereka, terutama jika ada perubahan kondisi sosial ekonomi yang belum tercatat dalam sistem, misalnya perubahan jumlah anggota keluarga, kepemilikan aset, atau status pekerjaan.

Pendamping sosial akan membantu mencatat perubahan ini langsung melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh Kemensos.

Penegasan kepada Seluruh KPM: Jujur dan Bertanggung Jawab

Pemerintah menekankan bahwa seluruh proses ini bukan bertujuan untuk menakut-nakuti KPM, melainkan mendorong transparansi dan penggunaan bantuan yang tepat sasaran.

Oleh karena itu, setiap KPM diimbau untuk menjawab seluruh pertanyaan dengan jujur.

Jika dalam evaluasi ditemukan ketidaksesuaian data atau indikasi penyalahgunaan bantuan, pemerintah memiliki dasar untuk mengevaluasi ulang kelayakan penerima.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bpnt #kpm #pkh