Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Baik di Penghujung Bulan Juli 2025, Bansos Tidak Berkurang, Ada Tambahan Dana hingga Stimulus Ekonomi Lanjutan!

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 29 Juli 2025 | 08:30 WIB
Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos

RADAR BOGOR – Untuk seluruh masyarakat, khususnya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT yang menantikan pencairan tahap ketiga (Juli, Agustus, September 2025), ada beberapa kabar menarik dan penting seputar bansos yang perlu Anda ketahui.

Terdapat tiga topik utama yang akan dibahas: peningkatan nilai bansos, penegasan bahwa tidak ada pengurangan KPM, dan pengawasan dana bansos di rekening.

1. Fakta Menarik: Bansos Berpotensi Naik dan Rencana Perpanjangan Stimulus Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan penebalan bansos kepada lebih dari 18 juta KPM.

Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan paket stimulus ekonomi ketiga pada kuartal III 2025 untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

Berikut adalah beberapa fakta menarik terkait kabar tersebut:

Penerima bansos tidak berkurang: Menteri Sosial (Mensos) Saifulah Yusuf, atau yang akrab disapa Gusipul, menegaskan tidak ada pengurangan KPM bansos. Sebaliknya, Presiden bahkan memerintahkan penambahan jumlah penerima.

Ada tambahan uang bansos: Gusipul menyebutkan akan ada penebalan bansos khusus untuk bulan Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp600.000 akan mendapatkan dukungan tambahan sebesar Rp200.000 untuk dua bulan tersebut.

Alasan penerima bansos dicoret: Pencoretan bansos hanya akan dilakukan jika KPM dinilai telah “naik kelas” (lebih sejahtera, berdaya, dan mandiri).

Dana bansos akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, yaitu KPM di desil 1 hingga desil 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika ada KPM yang merasa keberatan atas pencoretan, mereka dipersilakan melapor dengan melampirkan bukti lengkap agar dapat ditindaklanjuti.

2. Tidak Ada Pengurangan KPM, Melainkan Pengalihan Bansos yang Lebih Tepat Sasaran

Mensos Gusipul kembali menegaskan, pemerintah tidak melakukan pengurangan bansos, melainkan pengalihan bantuan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSN) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Presiden Prabowo telah memerintahkan agar dana bansos tidak dialihkan untuk kepentingan lain dan bahkan nilai bansosnya ditambah.

3. Pengawasan Dana Bansos yang Mengendap dan Penyalahgunaan untuk Judi Daring

Ada perhatian khusus terhadap dana bansos yang mengendap di rekening penerima.

Kementerian Sosial, bekerja sama dengan Bank Indonesia, akan memeriksa saldo bantuan yang dianggap tidak wajar.

Sesuai peraturan, dana bantuan tidak boleh mengendap lebih dari 3 bulan 15 hari.

Jika melewati tenggat waktu tersebut, dana akan dianggap tidak diperlukan dan dapat dialihkan kepada KPM lain yang lebih membutuhkan.

Mensos Gusipul menekankan, tindakan ini bukan keputusan sepihak Kemensos, melainkan upaya untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar miskin.

Pemerintah juga terus melakukan penelusuran dan pengawasan data penerima di berbagai wilayah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #stimulus ekonomi #bansos #pkh