RADAR BOGOR - Pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI), akan segera terwujud pada akhir Juli atau awal Agustus 2025.
Rekap Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) terbaru dari pusat telah turun, memberikan harapan besar bagi para KPMakan pencairan bansos PKH BPNT tersebut.
Kemensos telah secara resmi mengalihkan mekanisme penyaluran bansos PKH bagi sebagian KPM, dari kantor pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Wali Kota Bogor Usul Sanksi Khusus untuk Pelajar Nakal: Tak Bisa dengan Mudah Diterima di Kampus
Peralihan ini merupakan bagian dari SP2D termin 11 tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, ketepatan sasaran, dan kemudahan akses KPM terhadap bansos melalui sistem non-tunai.
Dengan KKS, KPM dapat mengakses dana bansos melalui rekening bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
KKS juga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Festival Merah Putih 2025 Gandeng Media Massa, Perkuat Pesan Nasionalisme kepada Warga Bogor
Total dana yang disalurkan pada termin 11 ini mencakup berbagai komponen PKH, dengan besaran bantuan sesuai ketentuan terbaru:
- PKH: Mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap per komponen (tergantung kategori: ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas).
- BPNT: KPM yang beralih dari PT Pos ke KKS juga akan menerima saldo bantuan BPNT Rp600.000, ditambah bantuan stimulus sembako sebesar Rp400.000. Jadi, total KPM BPNT bisa menerima Rp1.000.000.
Baca Juga: Jangan Lupa! Pentingnya KIA untuk Masa Depan Anak Indonesia Emas 2045, Begini Penjelasan Kejaksaan
Meskipun saat ini sudah memasuki jadwal penyaluran tahap 3, KPM yang baru beralih ke KKS tetap dapat mencairkan bantuan PKH dan BPNT untuk tahap kedua terlebih dahulu.
Bagi KPM yang telah beralih dan mengaktifkan KKS, diimbau untuk segera memeriksa saldo di rekening masing-masing melalui ATM atau agen bank penyalur terdekat.
Apabila ada kendala seperti KKS belum aktif atau dana belum masuk, laporkan ke bank penyalur atau Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Selain itu, ada juga penyaluran bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) akan dijadwalkan cair untuk periode Juli hingga September 2025.
Di aplikasi SIKS-NG, status untuk jenis bansos YAPI periode salur per 3 bulan telah berubah dan menunjukkan keterangan "berhasil cek rekening". Ini berarti KPM YAPI yang tervalidasi akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Proses Pencairan Bantuan Atensi YAPI:
Status "berhasil cek rekening" menandakan bahwa data KPM (NIK dan rekening KKS/Bank Himbara) telah tervalidasi sesuai dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTESN). Proses selanjutnya meliputi:
- Penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar): Diterbitkan oleh Kemensos dan diserahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
- Penerbitan SP2D: KPPN menindaklanjuti dengan menerbitkan SP2D ke bank penyalur.
Baca Juga: Gampang, Begini Cara Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Mati Lewat HP, Gak Perlu ke Kantor
- Standing Instruction: Kemensos menerbitkan standing instruction sebagai administrasi terakhir sebelum dana ditransfer ke rekening KPM.
Proses transfer dana ke rekening KPM yang memiliki kartu ATM biasanya memakan waktu beberapa hari hingga 1 minggu setelah status standing instruction terbit, tergantung jadwal bank penyalur.