Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info Penting, Pahami DTSEN dan Perubahan Status Penerima Bansos, Pastikan Kamu Terima Bantuan Sesuai Kategori Desil

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 29 Juli 2025 | 19:36 WIB

 

Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos

RADAR BOGOR - Artikel ini akan membahas informasi penting mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dampaknya terhadap status penerima bantuan sosial (bansos).

Memahami sistem ini dapat membantu Anda memahami mengapa terjadi perubahan status penerima bansos, dan mengapa penting untuk terus bergerak menuju kemandirian ekonomi.

DTSEN merupakan hasil sinkronisasi dan integrasi berbagai sumber data dari pemerintah. 

Dengan mengintegrasikan berbagai informasi ke dalam satu basis data, DTSN menjadi acuan utama bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menentukan penerima bansos.

Sejak DTSEN mulai digunakan, khususnya pada penyaluran bansos tahap kedua, banyak masyarakat yang mengalami perubahan status, seperti peningkatan desil yang menyebabkan bantuan tidak lagi cair. 

Bagi sebagian KPM, hal ini mungkin terasa sebagai masalah. Namun, pemerintah menegaskan penerapan DTSN bertujuan agar penyaluran bansos di masa depan menjadi lebih tepat sasaran, hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Desil adalah metode pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari 10% masyarakat paling miskin (desil 1) hingga 10% masyarakat paling kaya (desil 10). Terdapat 10 desil secara keseluruhan.

Saat ini, prioritas utama pemberian bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4.

Jika KPM berada di desil 1-4, mereka berpeluang besar menerima berbagai jenis bansos, termasuk PKH (Program Keluarga Harapan).

Baca Juga: Momen Wali Kota Depok Supian Suri Dikerumuni Emak-Emak di TPA Cipayung: Pak, Foto Pak

Masyarakat yang berada di desil 5 masih berkesempatan menerima bantuan seperti BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau program sembako. Namun, untuk PKH, prioritas tetap pada desil 1-4.

Program lain seperti Sekolah Rakyat juga diprioritaskan untuk desil 1-4. Namun, jika ada anak KPM dari desil 5 yang ingin mendaftar dan kuota masih tersedia, mereka bisa dipertimbangkan setelah dilakukan asesmen oleh petugas setempat.

Seringkali muncul pertanyaan apakah desil ditentukan oleh petugas survei atau pendamping sosial yang melakukan ground check. Jawabannya adalah tidak. 

Desil dalam konteks kesejahteraan sosial dan bantuan sosial ditentukan oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Penentuan desil dilakukan dengan menggabungkan data dari berbagai sumber, termasuk:

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)

Penyasaran Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

Data dari PLN dan Pertamina

BPJS Kesehatan

Sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan berbagai database lain, seperti pajak, surat tanah, aset, utang bank, kredit bank, pinjaman online (pinjol), dan akses ke judi online.

Karena semua data ini telah disinkronkan, sistem DTSN dapat secara otomatis membaca dan menentukan desil KPM, terlepas dari apakah ada ground check oleh pendamping atau tidak. 

Inilah mengapa banyak penerima bansos tiba-tiba terhenti bantuannya meskipun tidak ada survei langsung.

Survei ground check oleh pendamping sosial dilakukan pada KPM yang terindikasi membutuhkan validasi data tambahan, atau berpotensi tidak lagi memenuhi syarat penerima bansos. 

Ini termasuk KPM yang telah menerima bansos lebih dari 5 tahun atau terindikasi mampu secara ekonomi. 

Pada masa pandemi COVID-19 (sekitar tahun 2021), banyak data KPM yang langsung masuk ke sistem tanpa verifikasi ketat karena situasi darurat. 

Oleh karena itu, ground check dilakukan untuk memvalidasi kembali data tersebut. Hasilnya, banyak KPM yang ternyata tidak lagi layak menerima bantuan karena berada di desil tinggi.

Beberapa hal yang dapat menyebabkan data anomali dan berpotensi menghentikan bansos Anda adalah:

- Tidak memperbarui Kartu Keluarga (KK): Membiarkan anak yang sudah menikah, anggota rumah tangga yang sudah meninggal, atau cucu yang diasuh dijadikan "anak" dalam satu KK tanpa pembaruan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

- Indikasi aset dan kepemilikan: Memiliki aset seperti kulkas, motor, rumah permanen, mobil, sawah, rekening bank lain (selain bansos), ternak, emas, atau NIK yang terdaftar dalam utang/kredit bank/pinjol. Kriteria ini cenderung menghasilkan desil tinggi.

Penting bagi KPM bansos untuk tertib administrasi dan segera memperbarui data kependudukan jika ada perubahan dalam keluarga.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani memberikan motivasi kepada siswa SDN 42 Cakranegara di sekolah setempat, Selasa (29/7).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani memberikan motivasi kepada siswa SDN 42 Cakranegara di sekolah setempat, Selasa (29/7).
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#Desil #bansos #DTSEN