RADAR BOGOR – Kementerian Sosial RI kembali akan melaksanakan serangkaian survei penting dalam waktu dekat yang ditujukan untuk memperkuat kualitas penyaluran bantuan sosial (bansos) serta memetakan keberhasilan program-program pengentasan kemiskinan.
Terdapat tiga agenda utama survei yang akan dilaksanakan secara serempak di berbagai wilayah, yaitu asesmen Program Pahlawan Ekonomi (PPSE) 2025, monitoring dan evaluasi program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako, serta ground check untuk pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN 2) tahun 2025.
Setiap jenis survei memiliki tujuan, metode, dan sasaran yang berbeda sesuai dengan fungsinya dalam sistem perlindungan sosial nasional.
1. Asesmen PPSE 2025: Wawancara bagi KPM yang Siap Naik Kelas
Survei pertama yang akan dilakukan adalah asesmen dalam rangka pelaksanaan Program Pahlawan Ekonomi (PPSE) 2025. Program ini menargetkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya telah mengajukan bantuan modal usaha.
Dalam tahapan ini, KPM akan menjalani proses wawancara secara langsung oleh petugas lapangan untuk menilai perkembangan usaha mereka, tingkat kemandirian ekonomi, serta kesiapan untuk beralih dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang mandiri.
Asesmen ini menjadi langkah penting dalam proses graduasi, yaitu mekanisme pengentasan secara bertahap dari kepesertaan bansos.
KPM yang terbukti telah memiliki usaha yang berjalan dan menunjukkan pertumbuhan akan dipertimbangkan untuk dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, dengan status yang lebih kuat sebagai pelaku usaha produktif.
Oleh karena itu, survei ini tidak sekadar menilai keberhasilan program, tetapi juga menentukan siapa saja yang sudah siap naik kelas secara ekonomi.
2. Monitoring dan Evaluasi BPNT/Sembako: Menakar Kepuasan Penerima Manfaat
Survei kedua yang akan segera dijalankan adalah kegiatan monitoring dan evaluasi program BPNT atau yang lebih dikenal sebagai bansos sembako.
Tidak seperti asesmen PPSE, kegiatan ini tidak berkaitan langsung dengan kelayakan atau keberlangsungan bantuan, melainkan lebih fokus pada aspek kepuasan KPM terhadap kualitas dan kuantitas bantuan yang diterima selama beberapa bulan terakhir.
Melalui survei ini, petugas akan menggali sejauh mana bantuan sembako yang diterima mampu meringankan beban hidup keluarga, apakah bahan pangan yang diberikan sesuai standar kelayakan, serta bagaimana persepsi masyarakat terhadap agen penyalur dan mekanisme distribusinya.
Data dari hasil evaluasi ini nantinya akan digunakan oleh pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan program BPNT di masa mendatang.
3. Ground Check DTSEN 2 2025: Verifikasi dan Validasi Ulang Data Sosial
Sementara itu, survei ketiga yang juga menjadi prioritas adalah kegiatan ground check untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional tahap kedua tahun 2025 atau DTSEN 2.
Survei ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dalam memutakhirkan data kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia.
Ground check dilakukan dengan turun langsung ke rumah-rumah warga guna mencocokkan data yang tersimpan dalam sistem pusat dengan kondisi riil di lapangan.
Petugas akan memastikan apakah rumah tangga yang tercatat masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial atau justru sudah mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Upaya verifikasi ini memiliki peran krusial dalam memastikan keakuratan data penerima bantuan, sekaligus mencegah penyaluran yang salah sasaran atau kepada pihak yang tidak berhak.
Melalui proses tersebut, pemerintah dapat menyalurkan bantuan sosial lebih tepat dan adil.
Pelaksanaan DTSEN 2 tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam memperkuat dasar pengambilan kebijakan jangka panjang di sektor perlindungan sosial, termasuk untuk menentukan alur distribusi bantuan rutin, program bantuan khusus, hingga langkah-langkah pemberdayaan ekonomi.
Tiga Survei, Satu Tujuan
Ketiga survei ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem bansos yang tepat sasaran, adaptif, dan berbasis bukti.
Asesmen PPSE berfokus pada pemberdayaan dan kemandirian KPM, monitoring BPNT mengevaluasi kepuasan penerima manfaat, sedangkan ground check DTSEN meneguhkan akurasi dan integritas data sosial nasional.
Melalui kegiatan lapangan ini, diharapkan ekosistem perlindungan sosial di Indonesia makin solid dan responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat.
Bagi KPM, partisipasi aktif dalam proses ini akan menjadi bagian dari kontribusi penting dalam membentuk masa depan bansos yang lebih berdaya guna dan adil.***
Editor : Eli Kustiyawati