Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira! Bonus Bansos Rp500 Ribu dan BLT Rp900 Ribu Segera Cair, Alokasi Juli–September 2025 Khusus untuk KPM Ini

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 30 Juli 2025 | 13:47 WIB
Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos

RADAR BOGOR – Beberapa program bantuan sosial (bansos) dengan nominal menarik siap cair pada periode Juli, Agustus, dan September ini.

Informasi ini membawa harapan baru bagi banyak keluarga yang membutuhkan.

Kabar gembira pertama datang dari program PKH Plus, yang menawarkan bonus Rp500.000 per KPM bansos.

Namun, perlu dicatat bahwa bantuan ini bersifat khusus dan tidak berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Target Penerima: PKH Plus dikhususkan bagi lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas di wilayah Jawa Timur.

Total Bantuan: Setiap KPM akan menerima total Rp2 juta yang disalurkan dalam empat tahap. Dengan demikian, setiap tahap KPM akan menerima Rp500.000.

Status Pencairan: Saat ini, program PKH Plus telah memasuki tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, dan September, dan pencairannya sudah mulai bergulir di berbagai daerah di Jawa Timur.

Peningkatan Kuota: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menghendaki peningkatan jumlah penerima PKH Plus.

Dari awalnya 5.000 penerima, kini targetnya menjadi 55.000 penerima, menunjukkan penambahan signifikan sekitar 50.000 KPM.

Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengurangi angka kemiskinan, khususnya di kalangan lansia dan disabilitas.

Menariknya, KPM yang menerima PKH Plus masih berpotensi menerima bansos lain dari Kementerian Sosial, seperti BPNT reguler, karena PKH Plus adalah program tingkat provinsi, sementara PKH reguler mencakup seluruh Indonesia.

Informasi menggembirakan berikutnya adalah pencairan bantuan sebesar Rp900.000 per KPM untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang juga dikenal sebagai bansos kemiskinan ekstrem.

Bantuan ini dialokasikan untuk periode Juli, Agustus, dan September. Jika KPM belum menerima BLT Dana Desa untuk bulan Juli, mereka akan menerima rapel sebesar Rp600.000 (untuk Juli dan Agustus) pada pencairan ini.

Jika KPM sudah menerima BLT Dana Desa di bulan Juli, maka mereka akan menerima Rp300.000 untuk alokasi Agustus dan Rp300.000 lagi di bulan September.

Dengan demikian, total maksimal yang dapat diterima KPM untuk periode Juli–September adalah Rp900.000.

Sumber Anggaran dan Kuota: Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) sebesar 25%.

Angka ini berbeda dengan tahun 2022 saat masa pandemi COVID-19, di mana alokasi APBD mencapai 50%.

Penurunan anggaran ini mengindikasikan bahwa jumlah masyarakat yang tergolong miskin ekstrem dianggap menurun.

Saat ini, di berbagai desa di Indonesia, rata-rata hanya ada maksimal lima penerima BLT Dana Desa per desa.

Syarat Penerima: Penting untuk diketahui bahwa penerima BLT Dana Desa tidak akan menerima bansos lain dari Kementerian Sosial seperti PKH atau BPNT, karena program ini ditujukan untuk keluarga yang belum tersentuh bansos reguler namun masuk kategori miskin ekstrem.

Semoga informasi ini memberikan kejelasan dan manfaat bagi seluruh keluarga penerima bantuan sosial.

Tetap pantau informasi resmi dari pemerintah dan pendamping sosial Anda untuk pembaruan terkini terkait bansos.***

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #kpm #bansos #pkh