RADAR BOGOR - Bagi yang masih bingung cara cek bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dari keluarga miskin di tahun 2025, pemerintah kini telah mempermudah orang tua yang anaknya menerima bantuan PIP, karena sudah bisa dicek secara mandiri dan cukup menggunakan handphone.
Salah satu cara untuk mengecek PIP tahun 2025 adalah dengan mengunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id yang disediakan secara resmi oleh pemerintah terkait.
Lalu, bagaimana cara mengecek PIP 2025 melalui laman tersebut? Berikut tutorial lengkapnya.
1. Akses Situs Resmi PIP
Langkah yang pertama silahkan kunjungi situs resmi PIP yaitu https://pip.kemendikdasmen.go.id dengan menggunakan handphone, setelah itu, gulir laman ke bawah Samapi menemukan "Cari Penerima PIP. Jangan lupa diklik agar bisa melanjutkan proses berikutnya.
2. Masukan NIK dan NISN
Langkah selanjutnya, laman tersebut akan mengarahkan untuk mengisi nomor identitas, seperempat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan pada tahap ini pastikan saat memasukkan nomor identitas siswa tersebut benar agar tidak terjadi kesalahan saat proses berlangsung.
Sebab apabila satu nomor saja salah maka sistem tidak akan memproses dan data PIP yang sedang dicari tidak akan ditemukan.
3. Isi Capctha
Langkah berikutnya adalah mengisi kolom perhitungan atau capctha yang disediakan oleh laman tersebut, tujuannya agar sistem bisa membedakan antara manusia dan robot yang mengakses situ tersebut.
Apalagi semua data sudah terisi teramsuk kolom verifikasi keamanan, langkah selanjutnya adalah meng-klik "Cek Penerima PIP."
4. Status PIP
Apabila semua langkah di atas sudah dilakukan, maka nantinya laman akan memberikan informasi seputar status siswa sebagai penerima PIP atau bukan.
Selain itu, apabila siswa dinyatakan sebagai penerima bantuan tersebut, maka status pencairan dana juga akan ditampilkan pada laman tersebut.
Sementara, bagi siswa yang tidak keterima makan akan muncul keterangan yang masyarakat peserta didik tersebut tidak diterima pada sistem.
Progam PIP ini akan diberikan kepada siswa-siswi dari semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu mulai dari SD hingga SMA.
Di samping itu, siswa yang mengenyam pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan sistem paket juga bisa menjadi penerima dari bantuan pendidikan ini.
Jumlah yang diberikan pemerintah nominalnya cukup beragam, tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh siswa.
Dana bantuan PIP ini akan diberikan secara tunai melalui Bank Himbara yang telah ditentukan oleh pemerintah. Maka dari itu, siswa hanya perlu menunggu waktu pencairan apabila sudah ditetapkan secara penerima.***
Editor : Eka Rahmawati