RADAR BOGOR – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan Indonesia.
Sebagai lembaga yang berwenang menganalisis transaksi keuangan mencurigakan, PPATK sering kali menjadi sorotan ketika ada rekening bank yang diblokir.
Pemblokiran ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran bagi banyak pihak.
Apa sebenarnya yang melatarbelakangi tindakan tegas ini? Artikel ini akan mengupas tuntas penyebab rekening bank diblokir PPATK.
Salah satu alasan umum rekening bank bisa diblokir sementara oleh PPATK adalah jika rekening tersebut masuk kategori rekening dormant.
Kondisi ini terjadi saat rekening tidak Anda operasikan dalam jangka waktu tertentu, biasanya sekitar 3 hingga 12 bulan.
Tujuannya jelas, untuk mencegah penyalahgunaan rekening tersebut untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang, penipuan online, hingga gim online terlarang.
Apa Itu Rekening Dormant?
Maybank Indonesia menjelaskan bahwa rekening dormant adalah rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas dalam jangka waktu tertentu, umumnya 3 sampai 12 bulan, sesuai ketentuan bank masing-masing.
Ini bisa terjadi pada berbagai jenis rekening, antara lain:
•Rekening tabungan (perorangan atau perusahaan)
•Rekening giro
•Rekening dalam bentuk rupiah maupun valuta asing
•Meskipun awalnya aktif, jika terlalu lama tidak digunakan untuk transaksi, rekening bank bisa masuk ke dalam status “menganggur” atau dormant.
Transaksi yang dimaksud meliputi tarik tunai, pembayaran belanja, hingga transfer dana.
Sebagai contoh, Bank Mandiri menganggap rekening pasif setelah 6 bulan tanpa aktivitas, sementara BNI menetapkan batas waktu 180 hari berturut-turut tanpa transaksi debit atau kredit.
Penting untuk diingat, meskipun rekening Anda diblokir sementara, PPATK tidak akan menyita atau mengambil dana nasabah.
Uang di rekening Anda akan tetap utuh dan aman.
Pemblokiran ini bersifat preventif, tujuannya untuk mengamankan rekening dari penyalahgunaan lebih lanjut.
Solusi agar Rekening Tidak Terblokir
Lalu, bagaimana caranya agar rekening Anda tidak masuk status dormant dan terhindar dari pemblokiran PPATK?
Caranya mudah, lakukan transaksi kecil secara rutin.
Anda bisa melakukan transfer, membayar tagihan, mengisi saldo e-wallet, atau sekadar memeriksa saldo agar aman dari blokir via mobile banking.
Dengan begitu, rekening Anda akan tetap aktif dan aman dari pemblokiran.***
Editor : Eli Kustiyawati