Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Bahagia, Akhirnya Surat Kemensos Turun, Penugasan Ground Check Data Usulan Bansos dan Update Pencairan

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 31 Juli 2025 | 20:05 WIB
Ilustrasi uang bansos.
Ilustrasi uang bansos.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia terus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. 

Pada 29 Juli 2025, Kemensos secara resmi mengeluarkan surat penting yang menginstruksikan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bansos untuk melakukan survei ground check data usulan masyarakat dan Dinas Sosial.

Surat resmi Kemensos ini memiliki tujuan krusial: memastikan kelayakan dan ketepatan sasaran penerima manfaat bansos. 

Melalui aplikasi SIKS-NG, seluruh Sumber Daya Manusia PKH (SDM PKH) ditugaskan untuk memverifikasi data usulan yang masuk dari masyarakat maupun Dinas Sosial.

Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar utama dalam proses penetapan penerima bantuan sosial. 

Data yang telah melalui ground check akan mengalami cut off penarikan data pada tanggal 18 bulan kedua setiap periode penyaluran, dengan pembaruan data pra-rilis (pralis) setiap tanggal 18 setiap bulannya. 

Ini berarti, bagi Anda yang telah mengusulkan diri untuk menerima bansos melalui aplikasi cekbansos atau kantor kelurahan/desa, data akan disurvei dan divalidasi kelayakannya.

Banyak KPM yang bertanya-tanya mengapa bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT, belum cair hingga saat ini, padahal sudah memasuki periode Juli-September untuk tahap ketiga. Ada dua kemungkinan utama untuk situasi ini:

1. Status Aktif di SIKS-NG namun Mengalami Keterlambatan

KPM mungkin masih terdaftar aktif di SIKS-NG dengan status SPM (Surat Perintah Membayar) atau SI (Sudah Instruksi), namun proses pencairannya mengalami keterlambatan. Ini berarti bansos tetap akan cair, hanya saja perlu menunggu giliran.

2. Status Exclude di SIKS-NG

Kemungkinan kedua, KPM tersebut memang tidak dapat menerima bansos karena statusnya di SIKS-NG tertera "exclude". 

Hal ini sering terjadi karena peringkat desil ekonomi KPM berada di kategori tinggi (desil 6 hingga 10), yang berarti mereka dianggap sudah tidak memenuhi kriteria kemiskinan atau kerentanan yang ditetapkan pemerintah.

Penting bagi KPM untuk segera memeriksa status di aplikasi SIKS-NG untuk mengetahui posisi penerima.

Proses buka rekening kolektif (burekol) untuk KPM yang beralih dari penyaluran via PT Pos Indonesia ke Kartu KKS masih terus berjalan. 

Menteri Sosial, Bapak Saifulah Yusuf, sebelumnya menjelaskan proses pembuatan buku tabungan dan kartu rekening, hingga distribusinya, memerlukan waktu minimal 2 sampai 3 bulan.

Mengingat jumlah KPM yang dialihkan mencapai jutaan, proses ini memang memakan waktu. 

Ada kemungkinan, jika KPM belum menerima kartu KKS hingga Agustus 2025, bantuan tahap kedua mereka akan digabungkan dengan pencairan tahap ketiga.

Meskipun demikian, Kemensos telah melaporkan bahwa proses pendistribusian Kartu KKS di berbagai wilayah Indonesia sudah mulai dilakukan sejak minggu lalu dan terus berlanjut. 

Contohnya, di Lombok Timur, 21 kecamatan telah mulai mendapatkan KKS melalui Bank BRI. Wilayah Sumedang, Jawa Barat, juga melaporkan adanya distribusi KKS via Bank BRI. 

Beberapa KPM bahkan melaporkan bahwa rekening mereka sudah muncul di aplikasi mobile banking, yang menandakan bahwa kartu KKS mereka sedang dalam proses.

Bagi KPM yang mengalami kondisi ini, disarankan untuk menunggu instruksi dari pendamping sosial yang akan memberikan surat pengantar untuk pengambilan kartu ke bank penerbit.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh KPM di Indonesia.

Tetap pantau informasi terbaru dari sumber resmi bansos untuk memastikan Anda mendapatkan data yang akurat.***

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bogor #bpnt #ground check data #kpm #kemensos #bansos #agustus #pkh