Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Resmi! 1,6 Juta KPM Sukses Burekol, PKH dan BPNT Siap Cair Agustus 2025, Cek Juga Evaluasi 375 Ribu KPM

Ira Yulia Erfina • Jumat, 1 Agustus 2025 | 04:15 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos di Keluraha Banjarsengon beberapa waktu lalu
Ilustrasi Penyaluran Bansos di Keluraha Banjarsengon beberapa waktu lalu

RADAR BOGOR - Program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali memasuki fase penting.

1,6 juta KPM sukses burekol dan kemungkinan bansos PKH BPNT akan cair bulan Agustus 2025.

Angka ini merupakan bagian dari total 3,6 juta KPM yang saat ini masih berada dalam proses penyesuaian administratif, termasuk migrasi penyalur dan pembaruan data.

1,6 Juta KPM Berhasil Burekol dan Bersiap Cair Agustus

Kemensos, Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Pos Indonesia telah menyelesaikan proses pembukaan rekening kolektif untuk 1,6 juta KPM.

Mereka mencakup berbagai status penerima, baik yang berasal dari migrasi maupun KPM baru.

Rinciannya meliputi sekitar 1,3 juta KPM PKH yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia dan kini dialihkan ke skema Himbara.

Selain itu, terdapat pula 629 ribu KPM PKH baru yang berhasil masuk ke dalam data penerima aktif.

Sementara itu, pada program sembako, 953 ribu KPM juga mengalami migrasi dari Pos ke Himbara dan 770 ribu KPM tercatat sebagai penerima baru.

375 Ribu KPM Masih Dievaluasi dan Terancam Dihentikan

Sementara sebagian besar data KPM telah dikonfirmasi dan siap cair, Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih melakukan proses evaluasi terhadap 375 ribu KPM.

Proses evaluasi ini menekankan pentingnya integritas data penerima, terutama menyangkut perilaku penggunaan bantuan sosial.

Indikator evaluasi kali ini memperhatikan aspek digital seperti keterlibatan dalam permainan daring berbasis transaksi (game online).

Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana bantuan untuk aktivitas semacam itu, maka KPM bersangkutan dapat secara otomatis diberhentikan dari daftar penerima pada tahap 3.

Hal ini menjadi peringatan bahwa meskipun KPM telah menerima pencairan tahap 2, status mereka tidak serta-merta aman pada tahap selanjutnya.

200 Ribu KPM Telah Diberhentikan di Tahap 2

Dalam laporan terkini, lebih dari 200 ribu KPM telah resmi diberhentikan sebagai penerima bantuan sosial pada tahap 2.

Kebijakan ini merupakan dampak langsung dari pemutakhiran data berkala yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Evaluasi data penerima bantuan memang menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan program sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Pemberhentian juga bisa terjadi apabila seseorang atau keluarga masuk ke dalam kategori Penerima Program Sejahtera Ekonomi (PPSE), yakni individu atau keluarga yang dianggap telah mandiri dan tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos.

Dalam hal ini, status mereka akan digraduasi dari sistem bantuan.

Surat Resmi Kemensos: Pendamping Siap Lakukan Survei Lapangan DTSEN

Kemensos telah menerbitkan surat resmi kepada seluruh pendamping PKH dan BPNT yang menandai pelaksanaan survei lapangan dalam rangka pemutakhiran data berbasis sistem DTSEN.

Pendamping akan turun langsung ke rumah warga untuk mendata ulang masyarakat yang sebelumnya pernah mengajukan usulan bansos atau yang namanya pernah diusulkan oleh pemerintah desa dan kelurahan.

Jadwal Cut-Off dan Pembaruan Data: Tiap Tanggal 18

Seluruh hasil survei DTSEN yang dikumpulkan oleh para pendamping akan ditarik dan dianalisis setiap tanggal 18 pada bulan kedua dalam setiap periode verifikasi.

Ini artinya, pemutakhiran data dilakukan secara disiplin setiap tanggal 18 setiap bulannya untuk memperbarui DTSEN.

Mekanisme ini memungkinkan intervensi bantuan pemerintah dilakukan lebih tepat dan efisien, tanpa menunggu terlalu lama jika ditemukan perubahan kondisi lapangan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #perlindungan sosial #bansos #pkh