RADAR BOGOR – Kabar gembira bagi para calon pendidik di seluruh Tanah Air. Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru Sekolah Rakyat tahap kedua tahun 2025.
Ini merupakan kesempatan emas bagi Anda, para sarjana pendidikan yang memiliki semangat mengabdi, untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berkontribusi langsung dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Simak informasi lengkap mengenai syarat, mekanisme, dan jadwal penting pendaftarannya berikut ini.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai calon guru.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.
- Tidak berkedudukan sebagai PNS, CPNS, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki ijazah S1 atau D4.
- Memiliki sertifikat pendidik (serdik) yang diperoleh melalui program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Persyaratan Khusus:
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun anggaran 2024 dan terdata di aplikasi SSCASN.
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Siap berada di lingkungan berasrama.
Mekanisme Seleksi:
- Seleksi akan dilaksanakan oleh Kemendikdasmen.
- Seleksi tambahan akan mencakup psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara yang akan dilakukan secara daring.
Jadwal Seleksi:
- Penetapan formasi oleh Kemenpan RB: 30 Juli 2025.
- Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi: 31 Juli–1 Agustus 2025.
- Penyerahan data bakal calon guru: 2 Agustus 2025.
- Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat: 3 Agustus 2025.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 5–7 Agustus 2025.
- Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru: 8–9 Agustus 2025.
- Penyerahan hasil pengolahan data: 10 Agustus 2025.
- Pengolahan data hasil akhir: 11–12 Agustus 2025.
- Pengumuman kelulusan PPPK Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 13 Agustus 2025.
Bagi para calon pelamar, diimbau untuk segera memeriksa kelengkapan syarat dan mempersiapkan diri dengan baik, serta mencatat tanggal-tanggal penting dalam jadwal seleksi agar tidak terlewat.***
Editor : Eli Kustiyawati