RADAR BOGOR – Ada kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, karena ada beberapa bantuan tambahan yang siap dicairkan, termasuk untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pencairan ini diharapkan terjadi hari ini.
Berikut adalah rincian bantuan yang bisa Anda dapatkan:
1. KPM PKH Plus BPNT dengan Komponen Pendidikan
Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT serta memiliki komponen pendidikan (siswa sekolah), ada potensi menerima bantuan tambahan dari Program Indonesia Pintar (PIP). Pencairan PIP sudah dimulai sejak Juli dan akan terus berlanjut hingga Oktober.
•SD: Rp450.000
•SMP: Rp750.000
•SMA/SMK: Rp1.800.000
Pencairan ini bisa terjadi satu kali dalam satu semester atau dibagi menjadi dua kali pencairan.
Bagi jenjang SMA/SMK, misalnya, KPM bisa menerima Rp900.000 di awal semester dan Rp900.000 lagi di semester berikutnya.
Dana PIP ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, atau biaya SPP.
2. KPM BPNT Murni dan PKH Validasi by System
KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT murni kini berkesempatan menerima bantuan tambahan dari PKH.
Ini terjadi melalui mekanisme PKH validasi by system, di mana data KPM BPNT murni secara otomatis divalidasi dan diangkat menjadi KPM PKH karena memenuhi kriteria.
KPM yang mengalami kondisi ini bisa menerima bantuan tambahan antara Rp225.000 hingga Rp750.000.
Bahkan, beberapa KPM yang memiliki komponen lansia atau disabilitas bisa menerima total hingga Rp1.200.000 dari PKH, di luar bantuan BPNT.
Jika Anda adalah KPM BPNT murni dan menemukan saldo tambahan masuk ke rekening Kartu KKS, bisa jadi Anda telah divalidasi sebagai penerima PKH. Jangan lupa untuk mengecek saldo secara berkala.
3. KPM PKH Murni
Penerima PKH murni juga memiliki potensi untuk menerima bantuan tambahan. Contohnya, jika Anda memiliki komponen pendidikan, Anda juga bisa mendapatkan bantuan PIP.
Selain itu, penting untuk diketahui bahwa pemerintah saat ini terus memproses pembaruan data.
Jika Anda merasa layak menerima bansos namun terdeteksi di desil 6–10, Anda bisa mengajukan ulang data melalui aplikasi Cek Bansos.
Ini bisa menjadi peluang agar desil Anda turun ke peringkat yang lebih rendah (1–5) dan berhak menerima bansos PKH atau BPNT.***
Editor : Eli Kustiyawati