RADAR BOGOR – Kementerian Sosial RI kembali menyampaikan sejumlah informasi penting yang berlaku mulai hari ini, 1 Agustus 2025, untuk seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi warga yang belum pernah menerima bantuan sosial (bansos).
Salah satu poin utama adalah dibukanya akses pengajuan mandiri bagi warga yang ingin masuk dalam DTSEN.
Proses pengusulan ini berlangsung mulai 1 Agustus hingga 11 Agustus 2025.
Masyarakat yang belum menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mendaftarkan diri melalui dua jalur, yakni melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor kelurahan/desa setempat.
Bagi warga yang memilih mendaftar secara langsung ke desa atau kelurahan, diwajibkan membawa beberapa dokumen penting, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dua foto kondisi rumah, masing-masing menampilkan bagian depan rumah dan ruang tamu.
Data ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses verifikasi dan validasi kelayakan sebagai calon penerima bansos.
Selain membuka jalur pendaftaran, Kemensos juga memulai tahapan ground check atau survei lapangan yang akan dilaksanakan bagi KPM yang telah melakukan pengecekan di aplikasi bansos.
Survei ini bertujuan untuk melakukan penilaian kelayakan serta validasi data terkini dari calon maupun penerima yang sudah terdaftar.
Hasil dari survei ini menjadi penentu apakah seseorang masih layak atau tidak untuk terus menerima bantuan.
Di tengah persiapan penyaluran tahap 3 bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kemensos menyampaikan bahwa proses distribusi tahap kedua masih berjalan dan akan diperpanjang sementara waktu.
Perpanjangan ini dilakukan karena masih banyak KPM yang belum menerima dana bantuan tahap kedua.
Tahap 3 baru akan mulai disalurkan setelah terbitnya surat instruksi mengenai cut-off atau batas akhir penyaluran tahap kedua. Pada masa ini, KPM harus segera menarik dana bantuannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanggal 18 Agustus 2025 akan menjadi batas akhir penyaluran tahap kedua. Setelah itu, penyaluran tahap ketiga dapat dimulai.
Sementara itu, progres pencairan bansos melalui rekening kolektif atau burekol juga menunjukkan perkembangan signifikan.
Dari total target 3,6 juta KPM yang harus dibuatkan rekening, sudah 1,6 juta yang selesai ditangani.
Sisa sekitar 2 juta KPM kini masih menjalani tahap penyelesaian, dan pemerintah menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan seluruhnya dalam beberapa minggu mendatang, dengan perkiraan tuntas pada awal Agustus 2025.
Data terbaru menunjukkan bahwa dari 1,6 juta KPM yang sudah selesai, terdapat:
a. 1.315.886 KPM penerima PKH yang sedang bermigrasi dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia ke bank-bank HIMBARA.
b. Sebanyak 629.513 KPM merupakan penerima baru PKH hasil validasi ulang dan kini masuk kategori miskin akibat kekeliruan eksklusi data sebelumnya.
c. Sementara itu, 1.953.139 KPM dari program sembako juga tengah dipindahkan salurannya dari PT Pos ke HIMBARA.
d. Sebanyak 770.376 KPM program sembako merupakan KPM baru kategori miskin ekstrem.
Distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bagian dari proses percepatan penyaluran bansos kini juga mulai dilakukan di sejumlah daerah.
Beberapa wilayah yang sedang melaksanakan distribusi kartu KKS mencakup:
1. Provinsi Jawa Barat, yaitu Cianjur, Kabupaten Sumedang, Tasikmalaya, dan Sukabumi.
2. Jawa Tengah, yaitu Tegal dan Semarang.
3. Sumatra, yaitu Jambi, Bengkulu, dan Batam.
4. Nusa Tenggara Barat, khususnya Lombok Timur; terdapat 21 kecamatan yang sedang menyalurkan kartu KKS.
5. Kawasan Sulawesi; distribusi berlangsung di Makassar dan Palu melalui Bank BRI.
6. Wilayah Kalimantan; proses ini tengah berjalan di Samarinda.
Dengan seluruh rangkaian kegiatan ini, Kemensos menargetkan agar proses penyaluran bansos berjalan semakin akurat dan menyeluruh.
Masyarakat yang belum terdata diminta segera memanfaatkan waktu pendaftaran mandiri ini agar tidak tertinggal dalam program perlindungan sosial pemerintah.***
Editor : Eli Kustiyawati