RADAR BOGOR - Program bansos penebalan, seperti PKH BPNT masih dicairkan secara bertahap kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dalam penyaluran penebalan bansos PKH BPNT, terdapat fakta penting yang perlu dipahami masyarakat agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
Salah satunya adalah keterkaitan antara bansos tunai PKH sebesar Rp400.000 dan bantuan BPNT beras sebanyak 20 kilogram.
Keduanya merupakan satu paket bantuan dari program yang sama, dan menggunakan sumber data yang sama, yaitu Basis Data Terpadu dari penerima bansos BPNT program sembako.
Dengan demikian, apabila seseorang menerima dana Rp400 ribu, maka secara otomatis mereka juga akan mendapat beras 20 kilogram.
Sebaliknya, apabila tidak memperoleh dana tunai penebalan, maka besar kemungkinan tidak akan mendapat bantuan beras, karena daftar penerimanya berasal dari BNBA (by name by address) yang identik.
Baca Juga: Disdagin Kabupaten Bogor Hadirkan Dirga, Inovasi Digital yang Bisa Pantau Harga Sembako Langsung
Total penerima program ini mencapai 18,3 juta KPM.
Namun, realisasi pencairan bansos tahap dua kali ini tidak berlangsung seragam, khususnya bagi KPM yang masih disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran bansos melalui jalur Pos pada tahap ini mengalami perlambatan karena sedang dalam proses transisi besar-besaran menuju sistem penyaluran baru melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
BUREKOL merupakan tahapan alih penyaluran bantuan sosial dengan cara membuka rekening kolektif bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki akses perbankan.
Dalam proses ini, sebanyak 3,6 juta penerima bantuan sedang dalam proses dibuatkan rekening agar nantinya bantuan dapat langsung disalurkan ke rekening pribadi masing-masing tanpa perantara.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1,6 juta KPM sudah berhasil dibuatkan rekening oleh bank penyalur, sementara sisanya sekitar 2 juta KPM masih menunggu penyelesaian proses administrasi BUREKOL.
Setelah proses burekol selesai, tahap berikutnya adalah penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada masing-masing KPM.
Bantuan baru akan bisa dicairkan setelah KKS diterima secara fisik oleh penerima manfaat.
Perlu diketahui bahwa penyaluran bansos ke depannya akan dilakukan melalui sejumlah bank yang tergabung dalam Himbara. Bank-bank tersebut antara lain:
· Bank Mandiri
· Bank Rakyat Indonesia (BRI)
· Bank Negara Indonesia (BNI)
· Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk wilayah Aceh
Dengan selesainya proses migrasi ke Himbara, pemerintah berharap distribusi bansos dapat lebih cepat, akurat, dan menghindari keterlambatan sebagaimana yang terjadi pada sistem penyaluran via Pos.
Oleh karena itu, KPM diimbau untuk bersabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah maupun bank penyalur terkait status KKS dan jadwal pencairan bantuannya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga