Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Baru Mulai Disalurkan! 22 Juta Warga Terima Paket Pangan, BLT Gas hingga Rp300 Ribu Siap Cair Tahun Depan Khusus untuk KPM PKH-BPNT

Ira Yulia Erfina • Senin, 4 Agustus 2025 | 05:25 WIB
Bansos baru mulai disalurkan, IPKP dan BLT gas 3 kg
Bansos baru mulai disalurkan, IPKP dan BLT gas 3 kg

RADAR BOGOR – Pemerintah meluncurkan program bantuan sosial terbaru sebagai bagian dari upaya Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP) yang ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini telah digelar dan didistribusikan secara langsung di beberapa daerah, seperti Kabupaten Cilacap dan Kebumen, melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Sementara itu, wilayah-wilayah lain akan segera menyusul pencairannya secara bertahap.

Program ini dirancang untuk menjangkau kebutuhan pangan dasar masyarakat, sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

Bantuan IPKP terdiri atas sejumlah bahan pangan pokok yang dikemas secara proporsional, yaitu:

1. Dua kaleng kornet sapi,

2. Empat kaleng sarden ikan,

3. Dua botol minyak goreng,

4. Dua bungkus garam,

5. Dua bungkus bihun jagung,

6. Dua bungkus kacang hijau.

Paket ini disalurkan di 20 kabupaten/kota melalui kantor pos.

Sebagai syarat pencairan, pihak kantor pos telah mulai membagikan surat undangan kepada para penerima manfaat, yang berfungsi sebagai pemberitahuan jadwal pengambilan bantuan.

Selain program pangan, pemerintah juga tengah menyiapkan skema bantuan langsung tunai (BLT) untuk rumah tangga yang menggunakan gas LPG 3 kilogram dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BLT ini ditargetkan akan terealisasi pada tahun 2026 dengan mekanisme pencairan langsung ke rekening bank milik penerima.

Bantuan ini dirancang untuk mendukung konsumsi energi rumah tangga yang tergolong rentan secara ekonomi.

Jumlah bantuan yang diberikan berbeda-beda, menyesuaikan dengan banyaknya kartu keluarga yang tercatat dalam satu rumah tangga.

Setiap kepala keluarga yang terdaftar di DTKS dan tercatat sebagai pengguna gas LPG 3 kg akan menerima Rp100.000 per bulan.

Jika dalam satu rumah terdapat hingga tiga kartu keluarga yang semuanya masuk dalam program perlindungan sosial seperti PKH dan BPNT, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp300.000 per bulan.

Namun, batas maksimal pemakaian gas untuk masing-masing rumah tangga dibatasi antara satu hingga empat tabung gas LPG 3 kg per bulan, sesuai data pemakaian yang tercatat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #kebumen #IPKP #kpm #cilacap