Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Baik Hari Ini, BPNT Diprediksi Cair 3 Kali Lipat dan Beberapa Bansos Lain Mulai Digulirkan, Cek SIKS-NG Sekarang!

Mutia Tresna Syabania • Senin, 4 Agustus 2025 | 09:45 WIB
Ilustrasi pencairan bansos
Ilustrasi pencairan bansos

RADAR BOGOR – Tanda-tanda pencairan bansos reguler semakin terlihat jelas. Setelah sebelumnya terdeteksi adanya penentuan KPM untuk PKH, kini sinyal serupa muncul untuk BPNT.

Berdasarkan pemantauan di aplikasi SIKS-NG Supervisor, kini sudah ada tanda-tanda proses pencairan bansos BPNT.

Meskipun pendamping sosial belum bisa melihatnya, ini menjadi pertanda awal yang baik.

Ada kejutan menarik terkait pencairan bansos BPNT kali ini. Jika sebelumnya BPNT dicairkan setiap bulan sebesar Rp200.000, kini ada kemungkinan akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.

Artinya, setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp600.000. Pola pencairan ini menunjukkan pemerintah kemungkinan ingin mempercepat penyaluran agar KPM bisa segera memanfaatkan dana tersebut.

Penting untuk dicatat, meskipun PKH sudah lebih dulu memproses penentuan KPM, BPNT tampaknya selangkah lebih maju dalam tahapan pencairannya.

Namun, prosesnya bisa saling mengejar sehingga KPM diminta untuk terus bersabar.

Pemerintah terus berupaya memperbaiki data penerima bansos agar tepat sasaran. Salah satu imbasnya adalah dinonaktifkannya bantuan KIS PBI JKN bagi KPM yang dianggap sudah tidak lagi layak.

Berikut adalah penyebab utama dinonaktifkannya KIS PBI:

• Gagal PPU (Pekerja Penerima Upah): Hal ini terjadi ketika KPM memiliki gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), atau Upah Minimum Regional (UMR).

• Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan: KPM yang terdeteksi memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan juga berisiko dinonaktifkan dari daftar KIS PBI.

Jika status Anda di aplikasi Cek Bansos menunjukkan keterangan "Gagal Keluarga PPU", berarti KIS PBI Anda sudah tidak aktif.

Tidak hanya KIS PBI, bantuan lain seperti PKH dan BPNT juga berpotensi dihentikan jika Anda masuk dalam kriteria tersebut.

Di tengah proses perbaikan data, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga terus berjalan.

Bantuan ini diberikan kepada KPM yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.

Banyak pemerintah desa yang saat ini sedang mengadakan musyawarah desa untuk menentukan KPM penerima BLT Dana Desa di tahun 2025.

Beberapa desa bahkan sudah mulai mencairkan bantuan ini, meskipun jumlahnya masih belum banyak.

Contohnya adalah musyawarah desa yang dilaksanakan di Trenggalek, Rembang, dan Wonogiri untuk menentukan daftar KPM yang berhak menerima BLT.

Dengan adanya berbagai pembaruan ini, KPM diimbau untuk selalu memeriksa status mereka di aplikasi Cek Bansos atau bertanya kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi yang akurat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #pendamping sosial #kpm #pencairan #pkh