Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM, Yuk Manfaatkan Waktu Mulai 2-9 Agustus 2025 untuk Perbaikan Data dan Pengusulan Bansos, Ini 7 Bantuan yang Segera Cair Termasuk PKH-BPNT Tahap 3

Ira Yulia Erfina • Selasa, 5 Agustus 2025 | 05:05 WIB
Manfaatkan waktu mulai tanggal 2 hingga 9 Agustus 2025 untuk perbaikan data dan pengusulan bansos
Manfaatkan waktu mulai tanggal 2 hingga 9 Agustus 2025 untuk perbaikan data dan pengusulan bansos

RADAR BOGOR – Dalam rangka mempercepat dan memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial di bulan Agustus 2025, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perbaikan data desil kesejahteraan dan pengusulan sebagai calon penerima bansos.

Periode ini dimulai dari tanggal 2 hingga 9 Agustus 2025. Waktu yang terbatas ini sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memastikan seluruh dokumen dan informasi pribadi sudah sesuai agar tidak kehilangan kesempatan menerima berbagai jenis bansos yang akan disalurkan dalam waktu dekat.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melengkapi dokumen kependudukan secara benar dan akurat.

Ini mencakup kelengkapan KTP elektronik, Kartu Keluarga yang telah diperbarui, serta data kependudukan lain yang mencerminkan keadaan terbaru.

Setelah seluruh dokumen lengkap, warga dapat langsung mendatangi operator SIKS-NG yang berada di kantor desa atau kelurahan untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.

Penting untuk dipahami bahwa wewenang desa atau kelurahan hanyalah sebatas mengusulkan, bukan menentukan siapa yang layak menerima bansos.

Oleh karena itu, keakuratan data menjadi kunci utama agar pengusulan berjalan lancar dan diterima dalam sistem.

Tujuh jenis bantuan sosial berikut direncanakan akan disalurkan pada Agustus 2025, dengan sumber utama berasal dari Kementerian Sosial dan Kementerian Desa:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3

Bantuan untuk kategori ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA ini memasuki tahap ketiga.

Meski proses verifikasi dan validasi masih berlangsung di sejumlah wilayah, jadwal resmi dari Kemensos menetapkan bulan Agustus sebagai waktu kick-off atau penyaluran awal secara serentak.

Oleh karena itu, KPM yang sudah masuk daftar dan lolos verifikasi akan mulai menerima bantuan pada bulan ini.

2. BPNT / Program Sembako

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu per bulan akan tetap disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dan aktif.

BPNT bisa dicairkan dalam bentuk sembako melalui e-warong atau berupa saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di mitra penyalur.

3. BLT Dana Desa

Khusus untuk warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kembali dilanjutkan.

Penyaluran ditentukan oleh hasil musyawarah desa dan ditetapkan melalui peraturan desa berdasarkan data yang telah diverifikasi.

Penerima BLT Dana Desa akan menerima Rp300 ribu per bulan.

4. PIP / Bantuan Siswa

Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA akan disalurkan kembali kepada siswa yang belum mendapatkan bantuan lain.

Prioritas utama diberikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang belum terdaftar dalam program bantuan pendidikan mana pun.

PIP ini ditujukan untuk mendukung pembiayaan sekolah, pembelian perlengkapan, dan keperluan belajar lainnya.

Baca Juga: Cek Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Berbagai Wilayah, Kerja 4 Jam Sehari Dibayar Sesuai UMP Masing-masing Provinsi

5. Kartu Prakerja Gelombang Baru

Gelombang pendaftaran baru untuk program Kartu Prakerja kembali dibuka.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang belum bekerja, sedang mencari kerja, atau ingin meningkatkan keterampilan melalui pelatihan daring.

Insentif yang diberikan berupa saldo pelatihan dan tunjangan pascapelatihan bagi peserta yang lolos seleksi.

6. Subsidi dan Diskon Listrik

Bantuan berupa diskon hingga pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA dari keluarga tidak mampu tetap diberlakukan di bulan Agustus.

Subsidi ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya hidup, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Penyalurannya akan otomatis berdasarkan data pelanggan yang sudah masuk dalam DTSEN.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan, pemerintah menyediakan akses publik melalui website resmi Kemensos.

Cara Cek Penerima Bansos secara Online:

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui gawai atau ponsel.

2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal.

Baca Juga: Ayo Daftar, Ada Lowongan Kerja Buat Teman Penyandang Disabilitas dari Kemensos dan PT MAP, Berikut Prosedurnya

3. Ketik kode captcha yang muncul di layar, lalu klik tombol “Cari Data”.

4. Tunggu hasil pencarian. Jika terdaftar, maka akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima, status aktif atau tidak, serta tahap penyaluran.

Penting untuk diingat, jika data belum muncul atau belum terdaftar, maka proses pengusulan ke SIKS-NG harus segera dilakukan.

Jangan menunda, karena keterlambatan bisa menyebabkan tertinggal dari jadwal penyaluran bansos.

Manfaatkan momen 2–9 Agustus ini untuk memperbaiki dan memperbarui informasi agar peluang mendapatkan bantuan semakin besar.

Data yang akurat, lengkap, dan sesuai kondisi riil adalah satu-satunya jalan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa segera mendapatkan hak mereka secara adil dan tepat waktu.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Penyaluran Bantuan Sosial #Desil #bansos