RADAR BOGOR - Di tengah padatnya tugas sebagai pendidik, para guru kini kembali dihadapkan pada proses pencairan bantuan insentif guru dari pemerintah.
Dalam menjawab berbagai kebingungan yang muncul, simak penjelasan menyeluruh mulai dari besarannya, mekanisme pencairan, hingga masalah teknis yang sering muncul.
Rp2.100.000 vs Rp600.000 — Kenapa Beda?
Banyak guru mempertanyakan mengapa mereka hanya menerima Rp600.000, sementara yang lain mendapat Rp2.100.000.
Jawaban untuk hal ini yakni tergantung dari tempat para guru tersebut mengajar:
Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Guru, Ini Syarat dan Tips Anti Gagal Aktivasi Rekening dari Pemerintah
• Sekolah Formal (TK-SMA): Rp2.100.000
• PAUD Nonformal: Rp600.000
Jadi, jika mengajar di PAUD nonformal, nominalnya memang berbeda.
Soal Rekening: Jangan Panik!
Satu lagi pertanyaan yang kerap muncul: “Pak, rekening saya kok beda?” Ternyata, rekening insentif dibuatkan langsung oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Mau Bikin Aturan Baru, Pelajar Wajib Tanda Tangan Siap Taati Peraturan Lalu Lintas
Artinya, Anda tidak akan menggunakan rekening pribadi seperti BCA, BRI, atau lainnya yang sudah dimiliki sebelumnya.
Anda cukup membawa dokumen ke bank yang tercantum di Info GTK Anda untuk aktivasi.
Apa Saja yang Harus Dibawa?
Sebelum menuju bank, Anda wajib membawa:
• KTP
• NPWP
• SK Penerima Bantuan / Info GTK (print out)
• Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah
• SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) diunduh dari Info GTK, ditandatangani di atas materai
Baca Juga: Enam Fase Perselingkuhan dan Kisah Nyata Dua Wanita hingga Menjalani Hipnoterapi
Untuk SPTJM, seringkali muncul kendala saat login. Solusinya:
• Refresh halaman
• Klik tombol “Perbarui”
• Login saat malam atau subuh, ketika server lebih stabil
Jika muncul error seperti "Invalid date", cukup isi secara manual dan pastikan tanda tangan asli (bukan scan).
Aktivasi Masih Bisa Dilakukan Sampai 30 Januari 2026
Proses aktivasi masih bisa dilakukan hingga akhir Januari 2026. Jadi, guru tidak perlu terburu-buru.***