Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penting, Bansos PKH BPNT Tahap 3, Catat Kriteria yang Tidak Akan Cair dan Daftar Bantuan yang Disalurkan Juli-September 2025

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:25 WIB
 
Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat.
 
RADAR BOGOR - Kabar bahagia para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap ketiga periode Juli, Agustus, dan September. 
 
Meskipun sebagian besar KPM bansos menantikan pencairan ini, ada beberapa kriteria yang membuat bantuan sosial terpaksa tidak bisa cair.
 
Berikut merupakan kriteria yang memubuat bansos PKH dan BPNT tidak bisa disalurkan, apa saja?
 
1. Perubahan Data Keluarga (DTESN)
 
Bansos tidak akan cair kalau terdapat ada perubahan data KPM seperti anggota keluarga yang meninggal atau pindah yang belum diperbarui di sistem DTSN atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
 
Baca Juga: Dua Kabar Gembira untuk KPM Bansos, Bantuan Pangan Baru dan BLT Pengganti Subsidi Elpiji, Wilayah Kamu Masuk Pencairan? 
 
Oleh karena itu pastikan data terbaru sudah diperbarui lewat perangkat desa atau kelurahan, kemudian minta untuk diajukan ke Dinas Sosial setempat agar data sinkron dengan data pusat.
 
Masalah seperti rekening tidak aktif, terblokir, atau buku tabungan hilang juga bisa membuat pencairan dihentikan.
 
Segera datang ke bank penyalur (BRI, Mandiri, atau lainnya) untuk mengaktifkan kembali rekening atau mengurus kartu ATM yang baru.
 
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. Jika bantuan belum cair, bisa jadi wilayah Anda belum terjadwal.
 
Cek jadwal pencairan di kantor desa atau kelurahan, atau pantau melalui aplikasi resmi Kemensos.
 
Ketidaksesuaian data (misalnya nama atau NIK ganda atau berbeda penulisan antara KTP dan rekening) akan menyebabkan sistem menolak pencairan.
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Mau Bikin Aturan Baru, Pelajar Wajib Tanda Tangan Siap Taati Peraturan Lalu Lintas
 
Maka dari itu agar melakukan pengecekan dan perbaikan data di Dukcapil, serta pastikan data yang terdaftar di DTSN sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga.
 
KPM yang dianggap sudah sejahtera berdasarkan kriteria tertentu dapat dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
 
KPM PKH yang sudah tidak memiliki komponen PKH (misalnya, anak sekolahnya sudah lulus) tidak akan menerima bantuan lagi. Hal ini terjadi karena pembaruan data secara berkala.
 
Kalau KPM tidak lolos verifikasi kelayakan yang dilakukan pusat setiap bulan, bantuan tahap berikutnya tidak akan cair.
 
Meskipun ada kriteria yang membuat bansos tidak cair, ada kabar gembira bahwa beberapa bansos lain siap disalurkan pada bulan Agustus 2025. Berikut adalah daftar bantuan tersebut:
 
Baca Juga: Simak Daftar Wilayah Kabupaten dan Kota Pencairan Bansos Khusus Cair via Kartu KKS, Bagaimana Nasib KPM PT Pos?
 
- PKH Tahap 3: Bantuan PKH untuk periode Juli–September akan mulai disalurkan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia maupun kartu KKS.
 
- Bantuan Pangan Beras 20 Kg: Penyaluran beras 20 kg akan dilanjutkan sebagai program susulan bagi KPM yang belum menerima.
 
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan ini masih terus disalurkan bagi siswa yang sudah masuk SK nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening.
 
- BPNT Tahap 3: Bantuan BPNT sembako senilai Rp600.000 untuk periode Juli–September diprediksi akan mulai disalurkan secara bertahap.
 
- PBI Jaminan Kesehatan: Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari KPM yang terdaftar di DTSN dan memiliki data kependudukan valid.
 
- Santunan Anak Yatim Piatu: Bansos ini akan disalurkan dengan besaran Rp270.000 per bulan.
 
- Makan Bergizi Gratis (MBG): Program ini akan kembali berjalan setelah sempat dihentikan sementara selama masa puasa dan libur Lebaran.
 

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh