Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Distribusi KKS Baru untuk 456.713 KPM Bansos PKH dan BPNT Resmi Dimulai, Bank Mandiri Jadi Penyalur Pertama Tahun 2025

Ira Yulia Erfina • Rabu, 6 Agustus 2025 | 07:15 WIB
Ilustrasi: Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Ilustrasi: Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

RADAR BOGOR - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos mulai didistribusikan bertahap.

Dari empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), baru Bank Mandiri yang sejauh ini mengonfirmasi sudah memulai proses penyaluran KKS baru untuk 456.713 KPM.

Kementerian Sosial mencatat ada total 1,6 juta KPM yang telah menyelesaikan proses Burekol atau buka rekening kolektif.

Dengan demikian KKS mereka sudah aktif dan siap didistribusikan melalui jaringan bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI khusus untuk wilayah Provinsi Aceh.

Namun hingga awal Agustus 2025, baru Bank Mandiri yang menyatakan siap memulai distribusi.

Sejumlah daerah yang sudah dijadwalkan untuk menerima distribusi KKS dari Mandiri antara lain Kabupaten Jember, Jepara, Karo, Kebumen, Kendal, Kepulauan Meranti, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, dan sejumlah wilayah lain yang mana sebelumnya sudah memakai skema penyaluran bansos melalui bank.

Daerah-daerah ini menjadi prioritas karena penyaluran PKH dan BPNT tahap sebelumnya juga sudah dilakukan lewat bank, bukan PT Pos.

Proses distribusi kartu KKS diatur berdasarkan jumlah KPM yang ada di tiap wilayah. Bila jumlah penerima di suatu daerah tergolong sedikit, pembagian kartu umumnya dilakukan langsung melalui kantor bank penyalur terdekat.

Namun jika jumlah KPM tergolong banyak, maka lokasi distribusi dialihkan ke titik komunitas, seperti kantor kelurahan atau aula desa, untuk mempermudah pelaksanaan dan menghindari antrean panjang.

Informasi mengenai waktu dan lokasi pengambilan kartu KKS disampaikan oleh pihak yang paling sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Bisa melalui pendamping sosial, perangkat desa, atau pihak bank langsung. Tidak ada satu sumber tunggal karena setiap wilayah memiliki mekanisme koordinasi yang berbeda-beda.

Sebagai contoh, Kabupaten Jember yang memiliki lebih dari 1.000 KPM tentu memerlukan skema distribusi yang berbeda dibandingkan dengan Jepara yang hanya mencatatkan tiga KPM dalam daftar penerima KKS baru.

Adapun tiga bank penyalur lainnya, yakni BNI, BRI, dan BSI, direncanakan akan segera mengikuti proses distribusi dalam waktu dekat.

Namun saat ini, surat resmi pendistribusian baru diterbitkan oleh Bank Mandiri. Artinya, jadwal dari bank lain masih menunggu konfirmasi lanjutan dari masing-masing pihak.

Dalam perkembangan terbaru, sudah ada sebagian KPM yang menerima pencairan dana bansos di KKS baru mereka.

Saldo yang masuk terdiri dari Rp600.000 untuk alokasi BPNT tahap 2, yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2025, serta tambahan Rp400.000 untuk penebalan bantuan pangan periode Juli 2025.

Penyaluran ini merupakan indikasi bahwa sistem peralihan dari pos ke bank mulai berjalan efektif, meskipun belum merata di seluruh daerah.

Sementara itu, penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 masih dalam proses verifikasi dan validasi data penerima.

Berdasarkan sistem SIKS-NG, khususnya di menu View DTSEN, belum ada tanda-tanda progres pencairan hingga awal Agustus.

Kemungkinan perkembangan baru akan mulai terlihat usai tanggal 18 Agustus 2025, karena tanggal tersebut merupakan batas akhir cut-off data dari survei DTSEN terbaru yang saat ini masih berjalan.

Saat ini, para pendamping sosial terus melakukan verifikasi lapangan (groundchecking) terhadap data usulan penerima.

Data ini berasal baik dari pengajuan mandiri masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos maupun dari dinas sosial yang menggunakan akun resmi SIKS-NG milik pemerintah desa atau supervisor di tingkat kabupaten dan kota.

Dengan kondisi ini, masyarakat diharapkan tetap memantau informasi dari sumber resmi, seperti pendamping sosial atau kantor desa setempat, serta memastikan bahwa data kependudukan dan informasi rekening mereka telah sesuai agar proses pencairan bantuan tidak mengalami hambatan.

 

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #kks #pkh