RADAR BOGOR - PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengklaim, sudah membuka lagi 122 juta rekening yang tidak ada aktivitas transaksi atau nganggur selama lebih dari tiga bulan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan, pemblokiran rekening nganggur tidak ada lagi lanjutannya pada tahun ini.
Menurut Ivan, bank sudah memberikan semua laporan rekening nganggur kepada PPATK serta sudah dianalisis pihaknya.
Sejak Mei 2025, kata dia, PPATK sudah melakukan pemblokiran rekening nganggur.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemblokiran rekening dormant tak dilakukan sembarangan, tapi melewati proses bertahap.
Tiap tahapannya, jelas dia, PPATK membuat pemetaan terhadap data rekening dormant yang diterimanya dari pihak bank.
Kemudian, PPATK membuka pemblokiran setelah dinilai tak ada indikasi ke aktivitas game online terlarang.
"PPATK sudah melakukan 17 tahapan," ucapnya kepada wartawan.
Ia menambahkan, ada perbedaan mekanisme reaktivasi rekening yang diblokir dari masing-masing bank.
Ivan mengklaim, pemblokiran sementara tersebut dilaksanakan untuk mencegah dan melindungi nasabah dari berbagai penyalahgunaan.
Ia mengklaim, rekening nganggur jadi target pelaku game online terlarang.
Terbukti, kata dia, 1,5 juta rekening digunakan untuk TPPU atau tindak pidana pencucian uang selama tahun 2020 hingga 2024.
Dari jumlah itu, tercatat 150 ribu adalah rekening atas nama orang lain yang dibuat dengan perjanjian nominee.
Nah, dari 150 ribu rekening nominee itu ternyata 120 ribu adalah dari jual beli rekening, lebih dari 50 ribu adalah rekening dormant, 20 ribu rekening dari peretasan dan 10.000 rekening dari penyimpangan lainnya. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim