RADAR BOGOR - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) terus berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan internal melalui pelatihan kompetensi auditor.
Dikutip Radar Bogor dari kemenag.go.id pada 5 Agustus 2025, fokus utama dari pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan para auditor dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran serta memperkuat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
Khairunnas selaku Inspektur Jenderal Kementerian Agama menekankan, peran pengawasan sangat vital dalam menjaga kualitas tata kelola, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran dan peningkatan kinerja ASN.
Menurutnya, pengawasan yang efektif tidak hanya mencegah kesalahan sejak awal, tetapi juga mampu menyelamatkan keuangan negara dari potensi kerugian yang disebabkan oleh penyimpangan.
Hal ini disampaikan Khairunnas dalam kegiatan bertajuk “Peningkatan Kompetensi Auditor dalam Deteksi Dini dan Pengawasan ASN Kementerian Agama RI” yang digelar di Operation Room Itjen Kemenag, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Khairunnas menyoroti pentingnya transformasi peran auditor.
Ia menilai, auditor di era saat ini tidak cukup hanya meneliti dokumen semata.
Mereka harus mampu memberikan rekomendasi yang berdampak pada penegakan disiplin ASN, yang bertujuan bukan semata-mata memberi sanksi, tetapi juga membangun efek jera dan memulihkan integritas lembaga.
Khairunnas mengungkapkan bahwa jajaran Itjen Kemenag telah menunjukkan capaian membanggakan, yakni dengan menyelesaikan hampir seluruh pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk dalam enam bulan terakhir.
Beberapa dari aduan tersebut bahkan ditindaklanjuti melalui Audit Tujuan Tertentu (ATT), sebagai bagian dari pendekatan investigatif terhadap kasus-kasus yang terindikasi mengarah pada penyimpangan serius.
Menurut Khairunnas, pelatihan ini akan menjadi bekal berharga bagi para auditor dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.
Ia berharap pelatihan semacam ini tidak berhenti hanya pada satu momen, tetapi menjadi bagian dari proses berkelanjutan dalam pengembangan kualitas SDM pengawas.
Sementara itu, Inspektur V Itjen Kemenag, Ahmadun, menambahkan bahwa dalam konteks pengawasan modern, peran auditor menjadi semakin strategis.
Pengawasan kini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menyebutkan bahwa Inspektorat V saat ini mengemban tanggung jawab sebagai tim utama dalam audit investigatif dan dalam penanganan aduan masyarakat.
Kegiatan pelatihan kali ini menghadirkan narasumber dari instansi strategis, yaitu Brigadir Jenderal Polisi Antonius Dwi Hendro Sunarko, Direktur 8.2 Badan Intelijen Negara (BIN).
Dengan melibatkan sebanyak 68 auditor serta sejumlah pejabat struktural dari berbagai unit kerja di lingkungan Itjen Kemenag, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antarunit kerja dalam menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh.
Melalui pelatihan ini, Itjen Kemenag berharap para auditor tidak hanya terampil dalam menelaah dokumen, tetapi juga memiliki kemampuan analisis dan investigasi yang tajam.
Tidak hanya itu, melalui pelatihan ini diharapkan juga mampu mengenali potensi penyimpangan sejak dini, dan siap berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan temuan-temuan penting.
Tujuan akhirnya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan di seluruh instansi pemerintahan. ***
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim