Kabar Bansos Hari Ini, Distribusi KKS bagi KPM Peralihan dari Pos dan Status Pencairan Bansos Tahap 3, Cek Empat Bank Penyalur
Mutia Tresna Syabania• Rabu, 6 Agustus 2025 | 14:52 WIB
Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat.
RADAR BOGOR - Beberapa kabar terbaru dan penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama yang mengalami peralihan penyaluran bansos dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS, terdapat 456.713 KPM yang akan segera menerima kartu KKS baru.
Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyampaikan pengumuman ada sekitar 1,6 juta KPM yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos Indonesia kini telah berhasil diverifikasi (burkol).
Status verifikasi bansos memungkinkan kartu KKS baru mereka untuk segera dicetak dan didistribusikan.
Dari empat bank penyalur (Mandiri, BNI, BRI, dan BSI), Bank Mandiri menjadi yang pertama memulai distribusi kartu KKS kepada 456.713 KPM.
Wilayah yang menjadi prioritas distribusi ini adalah daerah yang sebagian besar KPM-nya sudah menggunakan Bank Mandiri sebagai bank penyalur.
Contohnya, beberapa wilayah yang akan menerima distribusi ini termasuk Jember, Jepara, Kebumen, Kendal, dan Kolaka.
Lokasi Pengambilan Kartu: Lokasi pengambilan kartu KKS akan disesuaikan dengan jumlah KPM di setiap daerah.
Jika jumlah KPM sedikit, pengambilan bisa dilakukan di kantor cabang bank. Namun, jika jumlahnya banyak, pengambilan akan terpusat di kantor desa atau kelurahan setempat.
Informasi Pengambilan: Pengumuman mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu akan disampaikan melalui petugas pendamping, aparat desa, atau langsung dari pihak bank.
Pada 5 Agustus, banyak KPM peralihan yang melaporkan masuknya saldo ke kartu KKS Mandiri baru mereka. Saldo ini adalah gabungan dari dua program:
Status di SIK-NG: Hingga saat ini, belum ada pembaruan di sistem SIK-NG terkait progres pencairan tahap ketiga. Kemensos masih berfokus untuk menyelesaikan penyaluran tahap kedua.
Prediksi Pencairan Tahap 3: Proses pencairan tahap ketiga diprediksi akan mulai terlihat progresnya setelah 18 Agustus 2025.
Tanggal ini adalah batas akhir untuk ground checking data DTKS terbaru yang dilakukan oleh para pendamping sosial.