Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar KPM yang Bansosnya Dihentikan Mulai Tahap 3 Tahun 2025: Cek Status PKH, BPNT, dan PBI JKN Anda Sekarang

Ira Yulia Erfina • Kamis, 7 Agustus 2025 | 07:27 WIB
Daftar KPM yang Bansosnya Dihentikan Mulai Tahap 3 Tahun 2025
Daftar KPM yang Bansosnya Dihentikan Mulai Tahap 3 Tahun 2025

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Namun, hingga awal Agustus 2025, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya mengapa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 belum juga cair.

Ternyata, ada sejumlah alasan mengapa bansos tidak lagi disalurkan kepada beberapa KPM.

Berikut ini penjelasan resmi beserta daftar ciri-ciri KPM yang dipastikan tidak akan menerima bansos lagi, terutama untuk periode Juli–September 2025.

1. KPM Masuk dalam Desil 6–10

Ciri pertama dan paling utama adalah ketika KPM masuk ke dalam kelompok desil kesejahteraan 6 hingga 10 berdasarkan DTSEN.

Kelompok ini dianggap telah berada di luar kategori miskin atau rentan miskin sehingga tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos dari pemerintah.

Akibatnya, KPM dengan desil tinggi ini tidak dapat menerima PKH, sembako, maupun Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). Bahkan, pengusulan bansos pun akan secara otomatis ditolak.

Namun, apabila Anda meyakini bahwa desil Anda tidak sesuai—misalnya sebenarnya termasuk dalam desil 1 hingga 5—maka sebaiknya segera mengajukan permohonan pembaruan data desil.

Caranya bisa melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan terdekat agar data diperbarui oleh operator SIKS-NG setempat.

2. Nama KPM Tidak Lagi Muncul di SIKS-NG

Ciri kedua adalah ketika nama KPM tidak lagi terdaftar di SIKS-NG, yaitu sistem informasi resmi milik Kementerian Sosial.

Hal ini dapat dicek secara mandiri oleh masyarakat. Bila saat pengecekan nama Anda tidak muncul, maka kemungkinan besar data Anda sudah tidak aktif atau terhapus dari sistem.

KPM dalam kondisi ini tidak mungkin menerima pencairan bansos, termasuk untuk tahap 3.

3. Kepesertaan PBI JKN Sudah Tidak Aktif

Bansos dalam bentuk subsidi iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN) juga turut terhenti bagi KPM dengan desil tinggi.

Apabila status PBI JKN Anda kini sudah tidak aktif, kemungkinan besar sistem telah mengidentifikasi bahwa Anda tidak lagi masuk dalam kategori masyarakat miskin berdasarkan pembaruan data terbaru.

Dengan kata lain, Anda akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan kesehatan gratis dari pemerintah.

4. KPM Telah Meninggal Dunia

KPM yang diketahui meninggal dunia pada tahap pencairan sebelumnya secara otomatis akan dinyatakan tidak aktif.

Langkah ini mengikuti prinsip verifikasi berdasarkan identitas dan domisili untuk memastikan bahwa penerima bansos benar-benar masih memenuhi syarat, termasuk memastikan bahwa yang bersangkutan masih ada secara fisik.

5. KPM Pindah Alamat tapi Tidak Memperbarui Data

KPM yang pindah alamat KTP—misalnya karena menikah atau ikut keluarga—namun belum melakukan pembaruan data kependudukan di sistem SIKS-NG, juga bisa kehilangan hak atas bansos.

Jika data baru belum disesuaikan oleh petugas desa, kelurahan, atau dinas sosial, maka bantuan tidak dapat dicairkan di lokasi baru.

Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Masih Proses Verval, KPM Harap Bersabar

Perlu diketahui bahwa hingga kini proses pembaruan data untuk bansos tahap 3, baik PKH maupun BPNT/sembako, masih dalam tahap penyelesaian dan belum rampung sepenuhnya.

Khusus untuk program PKH, validasi data calon penerima bahkan belum mulai dilakukan.

Sementara itu, untuk program sembako atau BPNT, data yang tersedia baru mencakup bulan April, Mei, dan Juni.

Adapun data untuk bulan Juli, Agustus, dan September masih belum diperbarui dalam sistem.

Artinya, belum ada pencairan bansos terbaru hingga proses verifikasi dan validasi tahap ketiga ini benar-benar rampung.

Masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan terus memantau status data melalui aplikasi Cek Bansos atau bertanya langsung ke pemerintah desa setempat.

Jika merasa memiliki hak namun tidak mendapatkan bansos, segera lakukan konfirmasi dan pembaruan data agar tidak terlewat dalam proses pencairan berikutnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh