Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM PKH Usia 45 Tahun ke Bawah Siap-Siap! Ada Modal Usaha Rp6 Juta, Ini Syarat dan Prosesnya

Khairunnisa RB • Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:15 WIB
Pelatihan program PENA untuk KPM yang telah graduasi
Pelatihan program PENA untuk KPM yang telah graduasi

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan program transformatif yang ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) berusia 45 tahun ke bawah.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif besar Kemensos untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program unggulan bernama PENA (Pemberdayaan Ekonomi Nusantara).

Dalam program ini, KPM muda yang memiliki usaha atau niat kuat untuk berwirausaha akan mendapatkan dukungan langsung dari pemerintah berupa:

• Modal usaha sebesar Rp6 juta,

• Pendampingan usaha dari tenaga sosial profesional,

• Bantuan pengurusan izin, strategi pemasaran, hingga pengelolaan keuangan.

Namun, program ini tidak datang tanpa syarat.

KPM yang menerima bantuan modal usaha diwajibkan untuk keluar dari program PKH.

Artinya, mereka akan lulus atau graduasi dari bantuan sosial sebagai bentuk keberhasilan menjadi mandiri secara ekonomi.

Kemensos menyebut langkah ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap keluarga muda yang potensial.

Selain itu, langkah tersebut merupakan strategi untuk memperluas cakupan bantuan ke keluarga lain yang lebih membutuhkan.

Program PENA ini menyasar KPM usia produktif yang:

• Memiliki usaha (meski baru berjalan kurang dari 1 tahun),

• Punya semangat untuk mandiri,

• Bersedia didampingi dan dibina secara intensif,

• Siap menerima konsekuensi graduasi dari PKH.

KPM tidak perlu mendaftar secara daring. Pendataan dilakukan langsung oleh pendamping sosial di lapangan.

Namun, penerima yang berminat bisa menyampaikan kesiapan kepada pendamping agar bisa dimasukkan dalam program.

Menurut Kemensos, program ini akan mulai digulirkan secara serentak setelah pencairan PKH Tahap 3 selesai.

Oleh karena itu, KPM yang masuk kategori sasaran diimbau untuk bersiap dan memastikan usaha yang sedang atau akan dijalankan benar-benar berjalan.

Jika berhasil, lulusan program ini akan masuk dalam kelompok KPM Graduasi Mandiri, yang tidak lagi bergantung pada bantuan negara dan menjadi role model pemberdayaan sosial.***

Editor : Eli Kustiyawati
#pena #kpm #kemensos #pkh