RADAR BOGOR – Pemerintah telah mengesahkan anggaran dan menginstruksikan pencairan lima jenis bantuan sosial (bansos).
Bantuan-bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos, disarankan untuk segera mendaftar melalui operator desa, aplikasi Cek Bansos, atau melalui RT/RW setempat.
Berikut adalah lima bansos yang akan segera dicairkan, termasuk satu bantuan baru:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Besaran bantuan bervariasi antara Rp750.000 hingga Rp2.600.000, tergantung pada komponen keluarga penerima manfaat (KPM).
Penting untuk diperhatikan bahwa ada verifikasi dan validasi rutin untuk memastikan kelayakan penerima.
KPM yang dianggap sudah sejahtera, menjadi ASN/TNI/Polri, atau memiliki data yang tidak valid, berpotensi dikeluarkan dari daftar penerima. Posisi yang kosong akan diisi oleh peserta baru yang terdaftar di DTKS.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dalam bentuk saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Bantuan ini ditargetkan untuk 18,8 juta penerima di seluruh Indonesia. Informasi terbaru menyebutkan bahwa penyaluran kemungkinan akan kembali dilakukan melalui kantor pos. Namun, hal ini bisa berubah sesuai kebijakan Kementerian Sosial.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI
Bantuan ini berupa iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah untuk 96,8 juta orang.
KIS PBI membantu meringankan beban biaya kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Meskipun iuran dibayarkan, manfaatnya tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama (Bantuan Baru)
Ini adalah program bansos baru yang dikhususkan bagi siswa di bawah naungan Kementerian Agama, seperti MI, MTs, dan Madrasah Aliyah. Besaran bantuannya sama dengan PIP reguler, yaitu:
• MI: Rp450.000
• MTs: Rp750.000
• Madrasah Aliyah: Rp1.000.000
Program ini menjadi kabar baik bagi siswa di sekolah Islam yang kini juga bisa mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah.
5. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbudristek
Bansos ini dialokasikan untuk 17,9 juta siswa dari SD hingga SMA sederajat. Penyaluran dibagi menjadi tiga termin.
Saat ini, pencairan PIP termin pertama sedang berlangsung. Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening siswa atau dapat diambil di tempat penyaluran yang ditentukan, seperti kantor pos.
Anda dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi cekbansos.go.id atau pip.kemdikbud.go.id untuk bantuan pendidikan.***
Editor : Eli Kustiyawati