RADAR BOGOR – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk mengetahui status kepesertaan bansos Anda.
Pencairan bantuan sosial (bansos) untuk tahap ketiga, alokasi Juli, Agustus, dan September, akan segera dimulai.
Namun, ada beberapa kriteria yang membuat KPM bansos tidak lagi menerima bantuan di tahap ini.
Berikut adalah ciri-ciri KPM yang bantuannya kemungkinan tidak akan cair lagi:
• Berada di desil 6 hingga 10
Berdasarkan aturan Kementerian Sosial, KPM yang tergolong dalam desil 6 hingga 10 tidak lagi berhak menerima bansos.
Jika merasa masih layak, Anda bisa mengajukan pembaruan data desil melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor Dinas Sosial/kelurahan/desa untuk menemui operator SIKS-NG.
• Tidak terdaftar di SIKS-NG
Nama KPM yang tidak lagi muncul di sistem SIKS-NG dipastikan tidak akan menerima bansos.
• Status PBIJK tidak aktif
KPM yang status PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) sudah tidak aktif, biasanya karena masuk kategori desil tinggi, juga akan memengaruhi pencairan bansos lainnya.
• KPM meninggal dunia
Jika KPM yang terdaftar telah meninggal dunia dan datanya sudah divalidasi oleh Dukcapil, maka bansos untuk tahap berikutnya tidak akan dicairkan lagi.
• Pindah alamat tanpa memperbarui data
KPM yang pindah domisili tetapi tidak segera memperbarui data di operator SIKS-NG berpotensi mengalami ketidaksesuaian data (tidak padan) dengan Dukcapil, sehingga bansos tidak bisa dicairkan.
Berdasarkan pengecekan langsung di sistem SIKS-NG Kementerian Sosial, pencairan bansos tahap 3 untuk PKH dan BPNT belum dimulai.
Sistem SIKS-NG masih menunjukkan alokasi periode salur untuk tahap 2 (April, Mei, Juni).
Belum ada pembaruan data ke alokasi Juli, Agustus, dan September.
Oleh karena itu, kabar-kabar yang beredar di media sosial mengenai BPNT yang sudah cair lebih dulu di beberapa wilayah adalah informasi yang tidak valid.
Penting bagi Anda untuk selalu berhati-hati dan hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi pemerintah, khususnya SIKS-NG Kementerian Sosial.
Jika nama Anda tidak termasuk dalam kriteria di atas, maka data bansos masih aman dan berpotensi dicairkan di tahap selanjutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati