Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Penting! Penyebab Bansos Dinonaktifkan, Cek 7 Alasan Mengapa Bantuan Anda Tidak Cair Lagi

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 7 Agustus 2025 | 13:26 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos

RADAR BOGOR – Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melaporkan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak lagi cair.

Padahal, di sisi lain, banyak juga KPM baru yang mulai menerima bansos setelah dilakukan survei lapangan.

Jika Anda termasuk KPM yang bantuannya terhenti, penting untuk mengetahui penyebab-penyebabnya.

Berikut adalah tujuh alasan utama mengapa bansos Anda bisa dinonaktifkan:

1. Tidak Lagi Memenuhi Kriteria Bantuan

Khusus untuk Program Keluarga Harapan (PKH), KPM wajib memiliki komponen yang sesuai, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau disabilitas.

 Baca Juga: Mohon Maaf! 5 Ciri-Ciri KPM Ini Tidak Akan Lagi Terima Bansos Tahap 3, Cek Nama Kamu Termasuk Gak?

Jika seluruh komponen ini tidak lagi dimiliki oleh KPM, maka bantuan akan otomatis terputus meskipun secara ekonomi keluarga tersebut masih layak menerima bantuan.

2. Dilaporkan Tidak Layak

Pemerintah kini mempermudah masyarakat untuk melaporkan KPM yang dianggap sudah mampu secara ekonomi. Pelaporan ini bisa dilakukan melalui:

 Baca Juga: Bukan 5, BKN Sebut Hanya 3 Kategori Honorer Ini yang Diprioritaskan untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

• Aplikasi Cek Bansos: Masyarakat dapat menyanggah status KPM yang dikenal sudah mampu.

• Petugas SIKS-NG: Melaporkan langsung kepada petugas di desa atau kelurahan.

Setelah ada laporan, akan dilakukan verifikasi ulang. Jika terbukti sudah tidak layak, maka bansos akan dinonaktifkan.

 Baca Juga: Update Wilayah Pencairan Bansos PKH Tahap 3, Bantuan Modal Usaha untuk KPM Usia Produktif, Ini Syarat dan Prosedurnya

3. Tidak Mengambil Bantuan dalam Jangka Waktu Lama

Rekening bantuan sosial (khususnya kartu KKS) yang tidak ditransaksikan selama tiga bulan berturut-turut dapat menyebabkan pemblokiran.

Tidak hanya itu, kepesertaan bansos juga akan dinonaktifkan. Jika kartu KKS Anda rusak atau hilang, segera lapor ke Dinas Sosial atau pendamping sosial setempat agar bisa segera dicarikan solusi.

 Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Sahkan Pencairan 5 Bansos, Ada Bantuan Baru PIP dari Kemenag untuk MI, MTs, dan Madrasah Aliyah

4. NIK Tidak Valid

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid akan menyebabkan data Anda tidak bisa disinkronkan dan terbaca di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika ini terjadi, segera datangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan NIK Anda valid.

 Baca Juga: Update Bansos 7 Agustus: 1,6 Juta KPM Sudah Punya Rekening Himbara, Bantuan PKH dan BPNT Segera Dicairkan

Setelah itu, lapor ke operator SIKS-NG di desa/kelurahan agar data diperbarui.

5. Pindah Alamat tanpa Memperbarui Data

KPM wajib tertib administrasi, terutama jika pindah domisili. Pastikan Anda memperbarui data kependudukan (KTP dan Kartu Keluarga) di Disdukcapil setempat.

 Baca Juga: KPM PKH Usia 45 Tahun ke Bawah Siap-Siap! Ada Modal Usaha Rp6 Juta, Ini Syarat dan Prosesnya

Sistem akan otomatis memperbarui data di SIKS-NG. Jika data tidak diperbarui, bansos bisa terhenti karena data KPM dianggap tidak padan atau tidak sesuai.

6. Penghasilan Meningkat atau Terdeteksi Memiliki Aset

Dengan adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS), seluruh data dari berbagai sumber diintegrasikan.

Sistem dapat mendeteksi peningkatan penghasilan atau kepemilikan aset, seperti:

 Baca Juga: KPM Harus Siaga! Petugas Bansos Mulai Ground Check Rumah Warga pada Agustus 2025, Wajib Siapkan Dokumen Ini

 Baca Juga: Daftar KPM yang Bansosnya Dihentikan Mulai Tahap 3 Tahun 2025: Cek Status PKH, BPNT, dan PBI JKN Anda Sekarang

7. Berada di Desil Tinggi

Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan prioritas penerima bansos:

 Baca Juga: BPNT Tahap 3 Agustus 2025 Sudah Bisa Dicek! Ini Panduan Lengkap untuk Lihat Bantuan Sudah Cair atau Belum

Jika Anda merasa tidak pantas berada di desil tinggi, bisa mengajukan permohonan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.

Nanti, petugas bansos akan melakukan survei ulang untuk memverifikasi kondisi ekonomi Anda.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #Survei Lapangan