RADAR BOGOR - Pemerintah kembali meneruskan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ke-3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2025.
Hari ini, satu jenis bansos sudah resmi masuk tahap proses dan siap dicairkan dalam waktu dekat.
Selain itu, terdapat kabar penting dari perkembangan sistem Burekol (Perubahan Rekening Kolektif) yang menjadi perhatian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah daerah. Berikut rincian lengkapnya:
1. Bansos ATENSI YAPI Tahap 3 Siap Dicairkan
Kabar utama hari ini datang dari bansos ATENSI YAPI yang sudah berhasil diproses dan masuk dalam sistem tahap penyaluran ke-3.
Menilik update terbaru, status periode salur bansos ini sudah diperbarui di aplikasi SIKS-NG.
Nama-nama penerima bantuan juga sudah muncul dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah diterbitkan maka rekening para penerima sudah bisa dicek untuk memastikan pencairan.
2. Nominal Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025
Pada tahap ketiga tersebut, Kementerian Sosial telah mengumumkan rincian besaran bantuan yang akan diterima oleh para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berikut ini nominal yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima:
- Untuk kategori ibu hamil, bantuan yang diberikan mencapai Rp3.000.000 setiap tahunnya, atau setara Rp750.000 per pencairan tahap.
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Bagi anak yang sedang menempuh pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD), bantuan yang diterima sebesar Rp900.000 dalam satu tahun, atau Rp225.000 untuk setiap tahap pencairan.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Untuk penyandang disabilitas berat, total bantuan yang diberikan mencapai Rp2.400.000 dalam setahun, dengan pencairan sebesar Rp600.000 setiap tahapnya.
- Sementara itu, bagi warga lanjut usia (lansia), nominal bantuannya juga sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 yang disalurkan di tiap tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap
Sementara itu, untuk BPNT atau bantuan sembako, nominalnya masih berada di angka Rp200.000 per bulan.
Jika dihitung untuk periode tiga bulan, jumlah bantuan yang akan diterima mencapai total Rp600.000.
Adapun penebalan tambahan sebesar Rp400.000 yang pernah diberikan sebelumnya, hingga saat ini masih belum ada konfirmasi resmi apakah akan dilanjutkan untuk tahap ke-3 atau tidak.
3. Proses Burekol Semakin Sudah Bisa Dicek Lewat Pendamping atau SIKS-NG
Saat ini, KPM yang sedang dalam tahap Burekol sudah bisa melakukan pengecekan status secara langsung.
Caranya adalah dengan menghubungi pendamping sosial masing-masing, dinas sosial kabupaten/kota, kantor kelurahan/desa, atau langsung melalui operator SIKS-NG setempat.
Pembaruan data Burekol kini semakin transparan karena sistem SIKS-NG sudah menampilkan jumlah KPM yang sedang dalam proses perubahan rekening per wilayah. Berikut adalah contoh data rekapitulasi jumlah KPM Burekol yang telah tercatat:
- Desa A: 81 KPM Burekol
- Desa B: 68 KPM Burekol
- Desa C: 51 KPM Burekol
- Desa D: 122 KPM Burekol
- Desa E: 50 KPM Burekol
- Desa F: 74 KPM Burekol
- Desa G: 97 KPM Burekol
- Desa H: 70 KPM Burekol
- Desa I: 75 KPM Burekol
Data semacam ini dapat diakses oleh operator dan pendamping untuk memastikan bahwa proses Burekol berjalan dengan baik dan transparan.
4. Daerah yang Telah Selesai Pembagian KKS
Beberapa daerah dilaporkan telah menyelesaikan proses pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada KPM. Di antaranya adalah:
- Kabupaten Kendal
- Wilayah Sumedang
- Provinsi Riau
- Beberapa daerah lainnya di Sumatera
Jika proses pembagian KKS ini sudah selesai, tahap berikutnya yakni menunggu pencairan bansos melalui rekening yang sudah valid sesuai hasil Burekol.