Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mulai Tahap 3 Bulan Agustus 2025 Ribuan KPM Terancam Tak Dapat Bansos PKH BPNT Lagi jika Masuk Kriteria Berikut Ini

Ira Yulia Erfina • Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:43 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat.

RADAR BOGOR - Sejumlah penerima manfaat mengeluhkan belum cairnya dana bantuan yang biasanya mereka terima memasuki penyaluran bansos Agustus tahun 2025.

Kementerian Sosial menyatakan bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima masih terus berlangsung dan menjadi kunci utama dalam menentukan siapa saja yang masih berhak mendapatkan bantuan.

Meski proses masih berlangsung, data yang terkumpul hingga awal Agustus menunjukkan bahwa sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dipastikan tidak lagi memperoleh bantuan sosial, baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN).

Berikut merupakan daftar karakteristik KPM yang bantuannya telah dihentikan mulai tahap 3 tahun 2025.

1. KPM Masuk dalam Desil 6 sampai 10 Berdasarkan DTSEN

Salah satu penyebab seorang KPM tidak lagi mendapatkan bansos yakni karena posisinya dalam data kesejahteraan nasional sudah tidak tergolong miskin atau rentan miskin.

Penilaian ini merujuk pada desil kesejahteraan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN).

Jika seseorang terdaftar dalam kelompok desil 6 sampai 10, maka ia secara langsung dinilai sudah berada di tingkat kesejahteraan yang cukup dan tidak lagi tergolong sebagai prioritas penerima bantuan sosial.

KPM dalam kelompok ini tidak hanya dihentikan bantuannya, tetapi juga tidak lagi bisa diajukan untuk menerima program bantuan sosial di masa mendatang.

Meski begitu, apabila merasa keliru dikategorikan, KPM dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi operator SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan agar status desil dapat disesuaikan kembali.

2. Nama KPM Tidak Terdaftar dalam Sistem SIKS-NG

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) merupakan platform resmi yang mencatat data seluruh penerima bansos di Indonesia.

Jika nama seseorang sudah tidak ditemukan dalam sistem ini, maka kemungkinan besar statusnya telah dinonaktifkan atau datanya terhapus karena tidak memenuhi kriteria terbaru.

Absennya nama dalam SIKS-NG secara otomatis menggugurkan hak atas bansos, termasuk untuk pencairan tahap ketiga yang saat ini sedang dalam proses penyesuaian.

3. Kepesertaan PBI JKN Sudah Tidak Aktif

Penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) juga turut terkena dampak dari pembaruan data.

Ditemukan banyak kasus kepesertaan BPJS gratis yang sebelumnya aktif tiba-tiba menjadi nonaktif tanpa ada pemberitahuan langsung kepada KPM yang bersangkutan.

Ini biasanya terjadi karena status kesejahteraan KPM dianggap telah meningkat atau tidak lagi termasuk dalam kategori miskin.

Oleh sebab itu, bagi yang merasa status kepesertaan JKN-nya tidak lagi aktif, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan pembaruan data ke dinas sosial atau puskesmas setempat.

4. KPM Telah Meninggal Dunia dan Belum Dihapus dari Data Sebelumnya

Data kematian juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan bantuan sosial dihentikan. Dalam sistem terbaru, validasi status fisik penerima menjadi perhatian utama.

Jika seorang KPM diketahui telah meninggal dunia, maka bantuannya akan dihentikan secara permanen.

5. KPM Pindah Domisili Tanpa Melakukan Pembaruan Data

Pemindahan tempat tinggal juga bisa menjadi penyebab utama terhentinya pencairan bantuan.

Banyak kasus ditemukan bahwa KPM yang pindah domisili karena pernikahan, pekerjaan, atau alasan keluarga tidak melakukan pelaporan atau pembaruan data kependudukan.

Akibatnya, pencairan bantuan yang bersifat lokal tidak dapat dilakukan di alamat baru.

Data KPM yang belum diperbarui oleh petugas desa atau kelurahan tidak akan terbaca oleh sistem SIKS-NG di domisili yang baru. Hal ini kerap terjadi terutama di daerah urban dan transmigrasi.

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Masih dalam Proses Validasi

Meskipun banyak KPM mulai mempertanyakan keterlambatan pencairan bantuan tahap 3, pemerintah menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi masih berjalan.

Untuk Program Keluarga Harapan, validasi data penerima belum sepenuhnya dimulai, sehingga belum bisa dilakukan pencairan.

Sementara untuk program sembako atau BPNT, data yang tersedia baru mencakup periode April hingga Juni.

Artinya, data untuk bulan Juli, Agustus, dan September masih dalam proses pembaruan dan belum bisa dijadikan dasar pencairan bantuan tahap selanjutnya.

Kementerian Sosial menghimbau masyarakat agar tetap bersabar dan aktif memantau perkembangan data melalui kanal resmi, seperti aplikasi Cek Bansos atau dengan menanyakan langsung ke kantor desa atau kelurahan.

Jika merasa masih layak mendapatkan bantuan tetapi tidak terdaftar atau tidak menerima pencairan, maka langkah terbaik adalah segera melakukan pembaruan data secara resmi agar tidak kehilangan hak pada periode berikutnya.

Pembaruan data harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak terjadi kendala administratif di masa mendatang.

 

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh