Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sertifikasi Guru Agama Dikebut! Wakil Menteri Agama Romo Syafii Upayakan 629.000 Guru Tersertifikasi di 2027

Tegar Widya Utomo • Jumat, 8 Agustus 2025 | 05:05 WIB
Wakil Menteri Agama Romo Syafii upayakan 629.000 guru tersertifikasi di 2027
Wakil Menteri Agama Romo Syafii upayakan 629.000 guru tersertifikasi di 2027

RADAR BOGOR – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama menargetkan seluruh guru pendidikan agama di berbagai jenjang pendidikan di seluruh Tanah Air telah mengantongi sertifikasi pada tahun 2027.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, saat memberikan pengarahan kepada para tenaga pendidik di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sidoarjo, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Dikutip Radar Bogor dari kemenag.go.id pada 6 Agustus 2025, Wakil Menteri Agama, Romo Syafii, menyebutkan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi jalur utama untuk mencapai target sertifikasi ini.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 629.000 guru pendidikan agama dari berbagai latar belakang agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.

Dari jumlah tersebut, separuhnya dijadwalkan mengikuti PPG pada tahun 2025, sedangkan sisanya akan dijadwalkan menyusul pada tahun 2026.

Ia menuturkan bahwa guru yang telah mengikuti program PPG pada 2025 akan mendapatkan sertifikat pendidik di tahun 2026. Sementara itu, peserta PPG pada 2026 akan tersertifikasi di tahun 2027.

Sertifikasi ini penting karena menjadi salah satu komponen dalam skema tunjangan profesi guru yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan mereka.

Program PPG sendiri merupakan pendidikan lanjutan yang dirancang khusus untuk calon guru maupun guru yang telah aktif mengajar.

Tujuan utamanya adalah memberikan pembekalan kompetensi secara menyeluruh, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional yang sesuai dengan standar nasional.

Sertifikat yang diperoleh dari PPG akan menjadi syarat penting untuk pengakuan sebagai tenaga pendidik profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Romo Syafii juga menekankan pentingnya dukungan dan pengawasan dari kepala kantor Kementerian Agama di seluruh daerah agar target ini dapat tercapai.

Ia meminta seluruh kepala kantor Kemenag kabupaten/kota segera melakukan pendataan akurat terhadap guru-guru agama yang belum masuk ke dalam skema PPG.

“Seluruh guru harus terdata dan terdaftar untuk mengikuti program PPG. Tahun ini merupakan gelombang kedua dari keseluruhan pelaksanaan,” ujar Romo Syafii kepada para peserta pembinaan, dilansir dari laman kemenag.go.id.

Lebih lanjut, Romo Syafii juga menyinggung soal kesejahteraan para guru setelah tersertifikasi.

Ia menegaskan bahwa pada 2027 tidak boleh ada lagi guru pendidikan agama—baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta—yang menerima penghasilan di bawah dua juta rupiah per bulan.

Kebijakan ini berlaku menyeluruh tanpa memandang agama maupun jenis lembaga pendidikan tempat guru tersebut mengajar.

Jika di kemudian hari ditemukan guru yang penghasilannya masih di bawah standar tersebut, Romo Syafii mengatakan bahwa tanggung jawabnya ada di tangan kepala sekolah dan kepala kantor Kemenag setempat.

Ia bahkan menyatakan bahwa jika pelanggaran itu terjadi, maka pimpinan di tingkat daerah yang tidak melaksanakan instruksi ini bisa diganti.

Program tersebut diproyeksikan akan berlangsung dalam beberapa gelombang hingga seluruh guru agama tersertifikasi sepenuhnya pada akhir 2027.

Menurut Romo Syafii, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh guru agama di Indonesia mendapatkan pengakuan profesional serta peningkatan kesejahteraan yang layak.

Dengan pendekatan terstruktur dan dukungan dari berbagai pihak, pemerintah optimistis bahwa visi pendidikan agama yang lebih bermutu, profesional, dan sejahtera dapat terwujud dalam waktu dekat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#pendidikan #guru agama #romo syafii #menteri agama #sertifikasi