RADAR BOGOR – Ada kabar baik bagi para penerima bantuan sosial (bansos). Salah satu bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai diproses untuk pencairan tahap ketiga dengan alokasi Juli, Agustus, dan September.
Bansos yang sudah lebih dulu diproses adalah Bantuan Atensi YAPI (Anak Yatim Piatu). Hal ini terlihat dari status di sistem SIKS-NG yang sudah berubah:
• Periode salur sudah menjadi Juli, Agustus, dan September.
• Keterangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) menunjukkan status berhasil cek rekening.
• Nama-nama penerima pun sudah muncul di sistem SIKS-NG.
Proses ini menandakan bahwa pencairan bansos tahap ketiga secara umum akan segera dimulai.
Bagi KPM PKH dan BPNT, penting untuk mengetahui besaran nominal bantuan yang akan diterima.
Berikut adalah rincian indeks bantuan sosial PKH untuk tahun 2025 yang akan diterima per tiga bulan:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (balita): Rp750.000
- Anak sekolah SD: Rp225.000
- Anak sekolah SMP: Rp375.000
- Anak sekolah SMA: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako, nominal yang akan diterima adalah Rp600.000 (akumulasi per tiga bulan).
Mengenai adanya tambahan bansos penebalan sebesar Rp400.000, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah apakah akan dilanjutkan di tahap ketiga.
Bagi KPM yang sedang dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol), kini sudah ada kemudahan untuk mengecek status.
Data KPM yang sedang diproses sudah muncul secara rinci di sistem SIKS-NG.
Anda bisa melakukan pengecekan dengan mendatangi pendamping sosial, dinas sosial, atau operator SIKS-NG di kantor kelurahan/desa setempat.
Beberapa daerah, seperti Kendal, Sumedang, dan wilayah Riau, sudah melaporkan selesainya proses pembagian kartu KKS bagi KPM yang masuk dalam program burekol. Ini berarti mereka tinggal menunggu proses pencairan bantuan.
Jika belum mendapatkan informasi atau surat undangan bansos, segera tanyakan ke pendamping sosial atau operator SIKS-NG di wilayah Anda untuk memastikan status data.***
Editor : Eli Kustiyawati