RADAR BOGOR - Kabar gembira datang kepada guru Pendidikan Usia Dini (PAUD) non formal yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pada Agustus 2025 ini.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Mendikdasmen, Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa guru PAUD non formal akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu.
"Pemerintah juga mengeluarkan bantuan subsidi upah BSU untuk 253.407 guru PAUD non formal," ucap Abdul Mu'ti dann salah satu pidatonya, dilansir dari akun Instagram @abe_mukti.
Bantuan ini diberikan pemerintah sebagai bentuk kepedulian terhadap guru PAUD yang telah mendedikasikan dirinya dalam proses pendidikan anak bangsa.
Selain itu, BSU tersebut juga diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai kado menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Kendati demikian, guru yang akan menerima BSU ini harus melakukan aktivasi rekening tersebut terlebih dahulu agar bantuan bantuan bisa disalurkan oleh pemerintah.
Lalu apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan aktivasi rekening BSU tersebut? Berikut penjelasannya.
Data guru yang akan menerima BSU diambil dari Dapodik sesuai data per tanggal 30 Juni 2025 lalu yang sudah disesuaikan dengan penerima bansos dari Kemensos dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemendikdasmen nantinya akan melakukan proses pembuatan rekening BSU sehingga penerima manfaat bisa langsung melakukan aktivasi dengan syarat melengkapi dokumen sebagai berikut:
1. KTP
Dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan aktivasi rekening yang pertama adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penerima BSU.
2. NPWP
Dokumen kedua adalah NPWP, yaitu identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
3. SK Penerima Bantuan
Dokumen selanjutnya adalah surat keterangan penerima bantuan atau GTK guru PAUD non formal yang akan menerima BSU tersebut.
4. Surat Keterangan Aktif Mengajar
Surat aktif mengajar juga harus dipersiapkan untuk melakukan aktivasi rekening BSU, SK mengejar ini diberikan oleh Kepala Sekolah yang menerangkan bawah guru bersangkutan masih aktif dalam proses belajar mengajar.
5. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak
Kemudian, dokumen yang terakhir adalah surat pertanggung jawaban mutlak yang bisa diunduh di info GTK, lalu ditandatangani dengan materai 10.000.
Perlu diingat, batas aktivasi rekening BSU tersebut sampai 30 Januari 2026 mendatang. Maka dari itu, masih ada waktu untuk melakukan proses pengaktifan rekening.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga