RADAR BOGOR – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan pelatihan komunikasi digital bagi 200 dai muda dari berbagai daerah di Indonesia.
Pelatihan Kementerian Agama tersebut merupakan bagian dari program Pembibitan Calon Dai Muda Tahun 2025 yang berlangsung pada 4 hingga 8 Agustus 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Ahmad Zayadi selaku Direktur Penerangan Agama Islam di bawah Kementerian Agama mengungkapkan bahwa tantangan dakwah di era sekarang semakin kompleks dan cepat berubah.
Oleh karena itu, para dai tidak hanya cukup memiliki kemampuan retorika yang baik, tetapi juga dituntut menjadi pemikir kreatif, inovator dalam menciptakan konten, serta komunikator yang mampu memahami kebutuhan umat secara kontekstual.
Ia menegaskan bahwa dalam konteks masyarakat yang terus mengalami perubahan sosial, pendekatan dakwah juga harus mengikuti dinamika tersebut.
Dikutip Radar Bogor dari kemenag.go.id pada 6 Agustus 2025, menurut Ahmad Zayadi, ada tiga strategi utama yang harus dikuasai para dai muda, yaitu memperluas akses dakwah melalui berbagai platform, meningkatkan kualitas dan relevansi isi dakwah, serta memperkuat jejaring komunikasi agar pesan keagamaan dapat diterima lebih luas.
“Kalau materi dakwah tidak menyentuh kebutuhan nyata umat, maka pesan yang disampaikan akan sia-sia,” tegas Ahmad Zayadi dalam sambutannya pada pembukaan pelatihan yang dilansir dari kemenag.go.id.
Ahmad Zayadi juga menyoroti bahwa masyarakat perkotaan menghadirkan tantangan tersendiri.
Masyarakat urban cenderung hidup dengan mobilitas tinggi, bersifat individualistis, akrab dengan teknologi, tetapi tetap merindukan nilai-nilai tradisional yang lekat dengan kehidupan desa.
Karena itu, para dai dari kalangan Gen Z perlu memahami karakteristik ini agar pesan-pesan keagamaan bisa disampaikan secara tepat.
Lebih lanjut, Ahmad Zayadi menyebutkan bahwa mayoritas informasi keagamaan yang dikonsumsi generasi muda saat ini diperoleh dari media sosial dan komunitas digital, bukan dari lembaga formal seperti sekolah atau pesantren.
Berdasarkan data, sekitar 75 persen informasi agama diperoleh dari ruang digital.
Fakta ini menjadi dasar pentingnya kehadiran para dai muda di platform digital dengan konten keislaman yang relevan, mendalam, dan tetap berpijak pada prinsip moderasi.
Ahmad Zayadi juga menganggap forum pelatihan ini sebagai ajang memperkuat jejaring antardai muda dari berbagai provinsi.
Menurutnya, 200 peserta bisa menghadirkan 200 sudut pandang dan inovasi baru dalam dunia dakwah Indonesia.
“Dakwah harus menjangkau yang belum terjangkau dan menyentuh yang belum tersentuh,” ucap Ahmad Zayadi yang dilansir dari kemenag.go.id.
Kepala Subdirektorat Dakwah dan Hari Besar Islam, Amirullah, menjelaskan bahwa program Pembibitan Calon Dai Muda 2025 bertujuan mencetak generasi pendakwah muda yang responsif terhadap perkembangan zaman dan memiliki visi kuat dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama.
Dakwah masa kini, katanya, tidak cukup hanya menyampaikan ajaran secara tekstual, tetapi harus berbasis pada pemahaman isu-isu sosial, penguatan nasionalisme, dan literasi agama yang inklusif.
Amirullah menjabarkan bahwa program ini diawali dengan proses seleksi ketat.
Dari 634 pendaftar yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, hanya 200 peserta yang berhasil lolos seleksi administratif dan kurasi profil dakwah.
Mereka adalah pemuda dan pemudi maksimal berusia 25 tahun yang sudah aktif berdakwah melalui berbagai jalur, mulai dari masjid, pondok pesantren, komunitas Islam, hingga organisasi keagamaan pemuda.
Selama pelatihan, peserta menerima berbagai materi tematik, termasuk strategi dakwah di media sosial, teknik komunikasi publik, manajemen dakwah, ekonomi syariah, deradikalisasi, hingga pendekatan keislaman yang menanggulangi intoleransi.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, seperti pejabat internal Kementerian Agama, akademisi, tokoh pemuda, praktisi media, hingga influencer dakwah.
Setiap peserta diwajibkan membuat rencana aksi dakwah yang kontekstual dan dapat diterapkan di daerah asalnya masing-masing sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap masyarakat.***
Editor : Eli Kustiyawati