RADAR BOGOR – Kabar gembira datang dari berbagai desa di Indonesia. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mulai dicairkan untuk periode triwulan ketiga, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp300.000 hingga Rp900.000.
Pencairan ini dilakukan secara tunai dan mekanismenya berbeda di setiap desa. Ada yang disalurkan bulanan, dua bulanan, bahkan tiga bulanan, tergantung kebijakan desa masing-masing.
Penyaluran BLT Dana Desa ini menjadi kabar baik bagi warga miskin ekstrem di tengah berjalannya penyelesaian penyaluran bansos reguler lainnya.
Saat ini, Kementerian Sosial masih berfokus menyelesaikan penyaluran bantuan sosial reguler untuk tahap kedua. Status pencairan PKH dan BPNT tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September di sistem SIKS-NG masih belum menunjukkan pergerakan.
Kemensos masih dalam tahap penuntasan penyaluran tahap kedua, terutama bagi 3,6 juta KPM yang sedang dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
Dari jumlah tersebut, masih ada sebagian kecil KPM yang datanya dalam tahap pemeriksaan OMSPAN (Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara).
OMSPAN adalah sistem yang digunakan pemerintah untuk memonitor dan mengelola anggaran. Status “gagal OMSPAN” bisa terjadi karena beberapa hal, antara lain:
• Data kependudukan tidak sesuai: Perbedaan NIK, nama, atau data yang belum diperbarui di Dukcapil.
• Masalah rekening bank: Nama pemilik rekening tidak sesuai KTP, rekening tidak aktif, atau rekening masuk kategori dorman (tidak ada aktivitas dalam waktu lama).
• Tidak memenuhi syarat: Penerima sudah memiliki penghasilan memadai atau menerima bantuan ganda yang tidak diperbolehkan.
Untuk menghindari gagal OMSPAN, KPM diimbau memastikan semua data, baik di rekening bank maupun data kependudukan, sudah sinkron dan akurat.
Meskipun pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 belum dimulai, KPM diharapkan tetap bersabar. Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap setelah semua proses validasi selesai.***
Editor : Eli Kustiyawati