RADAR BOGOR – Berikut informasi untuk KPM bansos terkait Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan pengawasan penyaluran bansos.
Langkah tersebut bertujuan memastikan bansos benar-benar tepat sasaran dan menghindari penyelewengan dana.
Menteri Sosial Saifulah Yusuf mengungkapkan dana bansos tidak boleh mengendap di rekening KKS terlalu lama. Ada batasan waktu yang perlu diperhatikan, di antaranya:
1. Batas Waktu Pengambilan
Dana bansos yang sudah masuk ke rekening KKS harus segera ditarik. Jika dana tidak diambil selama lebih dari tiga bulan dan 15 hari, dana tersebut akan dibekukan.
2. Risiko Nonaktif
Lebih dari itu, kepesertaan KPM akan dinonaktifkan. Hal ini karena KPM yang tidak segera mengambil bansos dianggap sudah mampu dan tidak lagi membutuhkan bantuan.
Kemensos berkoordinasi dengan BI untuk memantau transaksi yang dilakukan oleh KPM. Tujuannya mendeteksi rekening yang memiliki saldo di luar kewajaran atau digunakan untuk aktivitas terlarang, seperti judi online.
3. Hindari Transaksi Mencurigakan
Jangan menggunakan rekening KKS untuk menerima transfer dana dari pihak lain dalam jumlah besar, meskipun dari keluarga.
Sistem pengawasan akan secara otomatis mendeteksi transaksi yang tidak wajar dan dapat memicu penonaktifan bansos.
4. Waspada pada Rekening Lain
Bahkan jika Anda memiliki rekening di bank lain, sistem akan tetap membaca dan mendeteksi saldo yang tidak wajar menggunakan NIK yang sama. Jadi, berhati-hatilah agar tidak terjadi kesalahpahaman data.
Sebagai informasi tambahan, saat ini sedang berlangsung proses peralihan penyaluran bansos dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS.
Bagi KPM yang sedang menunggu kartu KKS baru, berikut hal-hal yang perlu diketahui:
• Penerima Mandiri Diprioritaskan
Pada tahap awal distribusi, kartu KKS difokuskan untuk penerima Bank Mandiri.
Jika di wilayah Anda belum ada pendistribusian, kemungkinan besar Anda akan menerima kartu KKS dari bank Himbara lainnya, seperti BRI, BNI, atau BSI.
• Saldo Akan Dirapel
Saldo bansos tahap 2 (April–Juni) yang belum dicairkan tidak akan hangus.
Saldo tersebut akan dirapel bersama pencairan tahap 3 (Juli–September) saat kartu KKS sudah aktif.
• Wajib Dipegang Sendiri
Kartu KKS adalah milik pribadi. Pastikan Anda memegang dan mengelola sendiri kartu tersebut.
Jangan pernah menyerahkan kartu KKS kepada petugas bansos, aparat, atau pihak lain untuk menghindari penyalahgunaan.
Dengan mematuhi aturan-aturan ini, diharapkan Anda dapat terus menerima bantuan sosial secara lancar dan menghindari masalah di kemudian hari.***
Editor : Eli Kustiyawati