Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Bagikan 3 Kado untuk Guru Honorer dan Pendidik Nonformal

Khairunnisa RB • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Guru honorer dapat bantuan insentif
Guru honorer dapat bantuan insentif

RADAR BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar baik yang menjadi angin segar bagi para guru honorer dan pendidik nonformal di seluruh tanah air.

Melalui program baru yang disiapkan pemerintah, terdapat tiga jenis bantuan yang secara khusus ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini berjasa membangun generasi bangsa, meski tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa guru adalah ujung tombak pendidikan.

Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai moral, dan mempersiapkan masa depan anak-anak bangsa.

Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu memberikan penghargaan dan dukungan nyata bagi mereka.

Bantuan pertama adalah insentif bagi guru honorer non-ASN sebesar Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan.

Artinya, setiap guru honorer yang masuk daftar penerima akan mendapatkan total Rp2.100.000 yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing tanpa potongan.

Bantuan kedua adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 253.407 pendidik PAUD nonformal.

Masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya Rp600.000 per penerima.

Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban biaya operasional pendidik, termasuk kebutuhan pribadi sehari-hari.

Bantuan ketiga adalah program afirmasi kualifikasi pendidikan untuk 12.500 guru yang belum memenuhi standar pendidikan S1 atau D4.

Baca Juga: Menuju HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PB JATMA ASWAJA Bakal Gelar Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara

Melalui bantuan ini, pemerintah akan memberikan dukungan finansial agar para guru dapat melanjutkan studi, sehingga memenuhi syarat akademik sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen.

Meski menjadi kabar baik, Kementerian Sosial menegaskan bahwa program ini tidak ada kaitannya dengan pencairan PKH atau BPNT untuk keluarga penerima manfaat.

Seluruh bantuan ini murni difokuskan untuk sektor pendidikan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pembelajaran di Indonesia.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong semangat para guru untuk terus berinovasi dalam mengajar, sekaligus memastikan bahwa anak-anak di seluruh pelosok negeri mendapatkan pendidikan yang layak.***

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eli Kustiyawati
#asn #guru #pendidikan #Presiden Prabowo