Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

2 Surat Kemensos Ini Jadi Kunci Bansos PKH dan BPNT Cair Lebih Cepat Agustus Ini, Giliran Siapa Duluan?

Khairunnisa RB • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 11:40 WIB
KPM mengambil bansos PKH dan BPNT
KPM mengambil bansos PKH dan BPNT

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali menghadirkan kabar menggembirakan bagi sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada periode Agustus 2025.

Melalui kebijakan terbaru, pencairan bantuan kali ini dipercepat khusus untuk kelompok penerima yang masuk kategori golongan peralihan dari mekanisme penyaluran lama melalui PT Pos menuju sistem Kartu KKS Merah Putih.

Golongan ini mencakup KPM yang sebelumnya menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos, lalu dialihkan ke sistem perbankan menggunakan kartu KKS dari Bank Mandiri.

Percepatan pencairan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas berbagai kendala teknis yang sempat muncul pada tahap sebelumnya, termasuk adanya rekening yang terblokir serta keterlambatan penyaluran di sejumlah daerah.

Pihak Kemensos menjelaskan bahwa percepatan pencairan hanya berlaku untuk mereka yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening kolektif (burekol), menerima kartu KKS dan buku tabungan baru, serta telah mendapat pemberitahuan resmi dari pihak terkait.

Bagi kelompok ini, pencairan bantuan bahkan bisa mencakup paket ganda berupa PKH, BPNT, dan tambahan bantuan pangan sebesar Rp400.000.

Tidak hanya itu, percepatan ini juga diharapkan menjadi solusi untuk menghindari penumpukan proses penyaluran di akhir tahap ketiga tahun 2025.

Pasalnya, data Kemensos menunjukkan masih ada sekitar 400 ribu rekening KPM yang terblokir akibat indikasi transaksi ilegal, termasuk dugaan aktivitas game online terlarang.

Untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan, Kemensos menerbitkan dua surat resmi yang menjadi acuan seluruh pihak terkait.

Surat pertama, tertanggal 1 Agustus 2025, memuat instruksi kepada seluruh dinas sosial di tingkat kabupaten/kota untuk mendampingi pihak Bank Mandiri dalam pendistribusian kartu KKS dan buku tabungan hasil pembukaan rekening kolektif.

Surat ini juga mengatur mekanisme pendampingan dan pengawasan agar pembagian berlangsung tertib dan tepat sasaran.

Surat kedua, tertanggal 4 Agustus 2025, berisi penugasan kepada seluruh SDMPKH untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Program Sembako 2025 menggunakan aplikasi Sigma milik Pusdatin Kesos.

Monev ini diharapkan bisa memberikan gambaran akurat mengenai efektivitas penyaluran bantuan sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.

Langkah ini disambut positif oleh banyak KPM yang selama ini mengalami keterlambatan pencairan.

Beberapa penerima bahkan menyebut bahwa pencairan lebih awal ini sangat membantu memenuhi kebutuhan pokok di tengah melonjaknya harga bahan pangan.

Dengan kebijakan percepatan ini, Kemensos berharap penyaluran bantuan sosial tidak hanya cepat dan tepat sasaran, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial pemerintah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #pencairan #pkh