Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kemensos Terbitkan Aturan Terbaru Bansos PKH Tahap 3 2025, Ada Tambahan Komponen Baru dan Ketentuan Penyaluran dan Penerima

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Kemensos Terbitkan Aturan Terbaru Bansos PKH Tahap 3 2025
Kemensos Terbitkan Aturan Terbaru Bansos PKH Tahap 3 2025

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali merilis surat resmi terkait bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga tahun 2025.

Surat Kemensos tersebut memuat pembaruan penting, termasuk adanya tambahan komponen penerima manfaat serta petunjuk teknis penyaluran bansos PKH.

Aturan Kemensos ini diharapkan menjadi acuan bagi pendamping, pemerintah daerah, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memastikan proses distribusi bansos PKH berjalan tepat sasaran.

Aturan pertama dalam surat resmi Kemensos yaitu merumuskan kategori penerima manfaat PKH yang diperbarui, sekaligus menetapkan batas jumlah penerima di setiap kelompok secara lebih tegas.

1.     Komponen kesehatan mencakup ibu hamil dengan ketentuan maksimal dua kali kehamilan, serta anak usia dini 0–6 tahun yang belum bersekolah dengan batas penerima maksimal dua anak per keluarga.

2.     Sementara itu, komponen pendidikan meliputi siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, serta anak berusia 6–21 tahun yang belum menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun. Kategori anak usia 6-21 tahun ini menjadi salah satu komponen baru yang resmi masuk dalam PKH.

3.     Komponen kesejahteraan sosial mencakup lansia berusia minimal 70 tahun serta penyandang disabilitas berat yang membutuhkan pendampingan secara penuh.

Kedua, petunjuk teknis penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 dijabarkan secara sistematis.

1.     Tahapan diawali dengan registrasi atau pembukaan rekening bagi KPM yang belum memiliki rekening yang masih aktif.

2.     Setelah itu, dilakukan edukasi dan sosialisasi terkait tata cara penarikan dan penggunaan dana bantuan.

3.     Selanjutnya, bank penyalur menyalurkan dana PKH sesuai jadwal, diikuti proses penarikan dana oleh penerima manfaat.

4.     Tahapan terakhir adalah pelaporan hasil penyaluran oleh pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Ketiga, Kemensos menetapkan besaran nilai bantuan PKH yang akan diterima KPM setiap tahun, dengan pencairan per tiga bulan sekali.

Ibu hamil maupun anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun, yang dicairkan Rp750 ribu setiap triwulan.

Siswa SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per triwulan, siswa SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per triwulan, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per triwulan.

Bagi lansia dan penyandang disabilitas berat, bantuan diberikan sebesar Rp2,4 juta per tahun, dengan pencairan Rp600 ribu setiap triwulan.

Keempat, dalam surat resmi ini juga ditegaskan bahwa KPM PKH dilarang berasal dari kelompok tertentu. Mereka yang berstatus:

1.     Aparatur Sipil Negara (ASN),

2.     Anggota TNI/Polri,

3.     Pensiunan ASN atau TNI/Polri,

4.     Pendamping sosial,

5.     Guru bersertifikasi,

6.     Terdaftar dalam administrasi AHU,

7.     Berpenghasilan dari APBD atau APBN,

8.     maupun memiliki pendapatan di atas UMR/UMP/UMK tidak diperbolehkan menjadi penerima PKH.

Dengan adanya aturan baru ini, Kemensos menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi syarat.

Kehadiran komponen baru di sektor pendidikan diharapkan mampu memperluas jangkauan program, sehingga anak-anak dari keluarga penerima manfaat dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah atas tanpa hambatan biaya.

Rafael Leao, striker dadakan AC Milan yang tampil gacor selama laga pra-musim, dia sudah mematok ingin mencetak 100 gol bersama klubnya.
Rafael Leao, striker dadakan AC Milan yang tampil gacor selama laga pra-musim, dia sudah mematok ingin mencetak 100 gol bersama klubnya.
Baik Rasmus Hojlund maupun Dusan Vlahovic Sama-sama bisa masuk skema AC Milan, namun kini Rasmus Hojlund menguat.
Baik Rasmus Hojlund maupun Dusan Vlahovic Sama-sama bisa masuk skema AC Milan, namun kini Rasmus Hojlund menguat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kemensos #bansos #pkh