RADAR BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) RI melatih penghulu agar tidak lagi sekadar hadir sebagai pencatat administrasi pernikahan tetapi juga fasilitator yang komunikatif dan solutif bagi pasangan sejak awal perjalanan rumah tangga.
Sekitar 100 penghulu dari berbagai wilayah mengikuti pelatihan khusus yang tidak hanya mengajarkan teknik menyampaikan materi, tetapi juga mendorong mereka untuk tampil sebagai sosok pelayan umat yang siap membina kehidupan keluarga masyarakat.
Dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Bimbingan Perkawinan Angkatan V dan VI yang berlangsung di Jakarta pada 5 Agustus 2025, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, menyampaikan bahwa fungsi KUA hari ini memiliki kemiripan dengan peran Shumubu dan Shumuka di masa lalu.
Cecep menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bentuk penguatan peran penghulu dalam masyarakat.
Menurutnya, penghulu ideal bukan hanya hadir saat akad nikah berlangsung, melainkan juga harus mampu menjadi pembimbing dan pendamping bagi pasangan muda dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga.
Pelatihan ini diharapkan bisa mencetak fasilitator yang tak hanya kompeten dalam teori, tetapi juga punya kepekaan sosial dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
Salah satu upaya konkret dalam memperkuat peran penghulu adalah lewat program Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
Meski program ini sudah lama dijalankan di Kantor Urusan Agama, pendekatan yang digunakan dalam pelatihan kali ini dibuat lebih komprehensif dan sesuai konteks zaman.
Para penghulu dibekali dengan wawasan tentang berbagai aspek penting dalam kehidupan rumah tangga modern, seperti komunikasi suami-istri, pembagian peran gender, hingga kesiapan spiritual dan emosional bagi calon pasangan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat layanan dasar yang diberikan oleh KUA.
Ia menyebutkan bahwa idealnya, setiap KUA memiliki minimal satu orang fasilitator Bimwin yang mampu memberikan bimbingan pranikah secara profesional.
Zudi menambahkan bahwa fasilitator tidak hanya bertugas memberikan materi semata, tetapi juga berperan sebagai konselor yang bisa memahami dan merespons berbagai tantangan yang dihadapi pasangan muda.
Melalui kemampuan komunikasi yang baik dan pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai keluarga, para penghulu-fasilitator diharapkan bisa membentuk lingkungan sosial yang lebih sehat dan harmonis lewat pendekatan pembinaan keluarga.
Upaya pelatihan ini menjadi bukti komitmen Kementerian Agama untuk terus membenahi sistem layanan keagamaan, khususnya dalam mendukung terbentuknya keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah di seluruh penjuru Indonesia.