Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira Pengguna Gas LPG 3 kg, Data Penerima Bansos Jadi Syarat bagi Masyarakat dengan Klasifikasi KPM Ini

Mutia Tresna Syabania • Senin, 11 Agustus 2025 | 14:24 WIB

 
Ilustrasi penerima bansos
Ilustrasi penerima bansos
 
RADAR BOGOR - Ada dua kabar penting yang menjadi sorotan, yaitu rencana pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 serta informasi terbaru yang menggembirakan bagi KPM pengguna gas LPG 3 kg. 
 
Pemerintah melalui Kementerian Sosial berkomitmen untuk memastikan bantuan disalurkan kepada KPM bansos yang benar-benar membutuhkan. Termasuk soal bantuan baru gas LPG.
 
Hal ini terlihat dari adanya pembaruan sistem klasifikasi KPM bansos:
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Minta Orang Tua Berani Laporkan Kepala Sekolah Negeri yang Minta Pungutan, Dedi Mulyadi: Dieureunkeun Ku Aing
 
- Desil 1-5: KPM yang masuk dalam kategori ini adalah mereka yang berhak menerima bansos seperti PKH, BPNT, dan KIS PBI JKN.
 
- Desil 6-10: KPM di desil ini dianggap sudah sejahtera dan tidak lagi berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. 
 
Desil dirasa tidak sesuai, kalian bisa meminta perbaikan dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos.
 
Baca Juga: Hati-Hati Melintas di Sejumlah Ruas Jalan di Kota Depok Ini, Langganan Banjir Saat Diguyur Hujan
 
Meskipun pencairan PKH dan BPNT tahap 3 secara menyeluruh belum dimulai, ada beberapa perkembangan positif di SIKS-NG:
 
- Bansos Atensi API: Status bansos ini telah berubah menjadi "berhasil cek rekening" untuk periode Juli, Agustus, dan September. Hal ini menandakan dana akan segera dicairkan. 
 
Bagi KPM yang berstatus "gagal cek rekening," disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk memperbaiki data.
 
Baca Juga: Rencana Penerapan Sistem Parkir Digital di Kota Bogor Hingga Kini Belum Jelas, Dishub Ungkap Alasannya
 
- KIS PBI JKN: Status penerima KIS PBI JKN untuk periode Juli 2025 sudah diperbarui menjadi "PBI aktif berhasil didaftarkan kembali dari BPJS". 
 
Ini berarti KPM yang bersangkutan dapat menggunakan layanan kesehatan gratis di bulan Agustus ini.
 
Penyaluran bansos tahap 3 juga lagi fokus dengan pendataan penerima. Mulai dari yang layak dan juga yang tidak.
 
 
 
Baca Juga: Operator Alat Berat Tertimbun Longsoran Sampah di TPAS Galuga, DLH Kota Bogor Sebut Korban Petugas Mereka 
 
Langkah ini diharapkan dapat membuka kuota bagi KPM baru yang lebih membutuhkan. 
 
Pencairan PKH dan BPNT tahap 3 diperkirakan akan dimulai setelah 18 Agustus 2025, setelah proses ground checking selesai.
 
Dalam rangka memastikan bansos lebih tepat sasaran, BPS merilis data penurunan angka kemiskinan di Indonesia. 
 
Baca Juga: ‎TPAS Galuga Bogor Longsor, Alat Berat dan Operatornya Tertimbun, Begini Kondisi Korban
 
Penurunan ini didukung oleh berbagai strategi pemerintah, salah satunya memastikan bansos hanya diterima oleh KPM di desil bawah.
 
Terkait dengan hal ini, ada kabar gembira bagi pengguna gas LPG 3 kg. Kemensos sedang berupaya agar data penerima bansos menjadi syarat bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg. 
 
Ini diharapkan dapat memastikan subsidi tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh penerima bansos yang benar-benar membutuhkan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#Gas LPG #kpm #bansos