Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Faktor Penyebab Bansos PKH BPNT Tahap 3 Kemungkinan Tidak Cair, Cek Data Apakah Sudah Sinkron antara KTP dan KK?

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:25 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT

RADAR BOGOR - Banyak KPM yang lancar menerima bantuan sosial (bansos) PKH BPNT pada tahap sebelumnya, ada beberapa alasan mengapa bantuan di tahap ini mungkin tidak lagi cair. 

Penting untuk memastikan status bansos PKH BPNT Anda tidak termasuk dalam kriteria ini agar pencairan tetap berjalan lancar.

Berikut adalah beberapa faktor yang dapat menyebabkan bansoa PKH dan BPNT Anda tidak cair:

- Perubahan Data Keluarga: Jika ada perubahan data dalam keluarga (misalnya ada anggota keluarga yang meninggal atau pindah) dan datanya belum diperbarui di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka pencairan bisa terhambat. Segera perbarui data Anda melalui kantor desa atau kelurahan.

- Masalah Teknis Rekening/ATM: ATM yang sudah tidak aktif, rekening terblokir, atau buku tabungan yang hilang dapat menyebabkan dana bansos tidak bisa dicairkan. 

KPM harus segera mengurus masalah ini ke bank penyalur.

- Data Ganda atau Tidak Valid: Ketidaksesuaian data seperti perbedaan nama atau NIK di KTP dan rekening dapat menyebabkan penolakan dari sistem. 

Pastikan data Anda sudah sinkron antara KTP, Kartu Keluarga, dan DTKS.

- Tidak Lagi Memenuhi Syarat: KPM yang dianggap sudah sejahtera berdasarkan hasil verifikasi lapangan bisa dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

- Tidak Memiliki Komponen PKH: Untuk KPM PKH, jika semua komponen dalam keluarga sudah tidak lagi memenuhi syarat (misalnya anak sekolah sudah lulus), maka dana PKH tidak akan cair lagi.

Meskipun ada beberapa KPM yang mungkin tidak lagi menerima bansos, ada banyak program bantuan lain yang akan atau masih terus disalurkan di bulan Agustus 2025:

1. PKH Tahap 3: Pencairan akan dimulai secara bertahap, baik melalui kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia.

2. BPNT Sembako Tahap 3: Dana sebesar Rp600.000 untuk alokasi Juli-September diprediksi akan cair secara bertahap.

3. Bantuan Pangan Beras 20 kg: Program tambahan ini masih terus disalurkan bagi KPM yang belum menerima.

4. Program Indonesia Pintar (PIP): Dana bantuan pendidikan masih disalurkan bagi siswa yang telah masuk SK nominasi dan melakukan aktivasi rekening.

5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK): Pemerintah akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi KPM yang terdaftar di DTKS.

6. Santunan Anak Yatim Piatu: Bantuan sebesar Rp270.000 per bulan akan diberikan kepada anak-anak yatim piatu.

7. Bantuan Makan Bergizi Gratis: Program ini akan kembali berjalan setelah sempat dihentikan sementara selama masa puasa dan libur lebaran.

Pastikan data bansos kamu selalu diupdate dan valid, agar semua bantuan yang menjadi hak Anda dapat dicairkan tanpa kendala.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh