RADAR BOGOR – Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) adalah hak setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dipantau secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Namun, masalah saldo yang tidak muncul masih sering dilaporkan pengguna.
Untuk mengatasi kendala ini, peserta dapat mengikuti panduan resmi yang terbukti efektif.
Langkah 1: Memastikan KPJ Sudah Terdaftar di JMO
Kendala yang paling sering terjadi adalah KPJ aktif belum terdaftar di dalam aplikasi. Untuk mengecek dan menambahkan KPJ tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
• Buka aplikasi JMO di ponsel.
• Tekan menu Profil Saya di pojok kanan bawah.
• Pilih Ubah Profil (ikon merah).
• Tekan Tambah Kartu Peserta.
• Isi data kewarganegaraan (WNI/WNA).
• Pilih segmen kepesertaan, misalnya Penerima Upah (PU).
• Masukkan nomor KPJ yang belum terdaftar.
• Klik Simpan.
Setelah langkah ini, periksa kembali di menu Kartu Digital.
Apabila KPJ sudah berhasil terdaftar, maka akan terlihat di daftar, dan saldo biasanya akan muncul sesuai jumlah yang semestinya.
Langkah 2: Menghubungi Layanan Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jika setelah penambahan KPJ saldo tetap tidak terlihat, peserta dianjurkan untuk menghubungi:
• Call Center 175
• Layanan WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan
Saat menghubungi, siapkan tangkapan layar aplikasi JMO yang menunjukkan saldo kosong, jelaskan kronologi kendala, dan sertakan nomor KPJ yang bermasalah.
Biasanya, respons akan diberikan dalam waktu singkat dengan instruksi lanjutan.
Langkah 3: Datangi Kantor Cabang Jika Masalah Berlanjut
Untuk kasus yang tidak bisa diatasi secara daring, peserta dapat mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Petugas akan membantu pengecekan data dan memastikan saldo dapat tampil di aplikasi.
Tips Pencegahan Masalah Serupa
• Pastikan setiap kali pindah kerja, KPJ baru segera didaftarkan di aplikasi.
• Periksa data di JMO secara berkala, terutama jika ada perubahan status kerja.
• Gunakan hanya aplikasi resmi dan kanal komunikasi BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari penipuan.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa semua layanan ini gratis dan peserta tidak perlu menggunakan jasa perantara.
Dengan mengikuti langkah di atas, peserta dapat memastikan saldo JHT mereka selalu terpantau dengan baik, sekaligus terhindar dari kecemasan yang tidak perlu.