Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Puluhan Hotel di Puncak Disegel, PHRI Kabupaten Bogor Minta KLH Bijak Dalam Melakukan Tindakan

Septi Nulawam Harahap • Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:34 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup saat menyegel bangunan hotel di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Kementerian Lingkungan Hidup saat menyegel bangunan hotel di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

RADAR BOGOR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bijak dalam mengawasi pelaku usaha pariwisata di kawasan Puncak.

Sebelumnya, sebanyak 22 hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, bakal disegel KLH setelah diduga mencemari aliran Sungai Ciliwung.  

Sejauh ini, sudah empat hotel disegel di antaranya The Rizen Hotel di Desa Batulayang, Cisarua.

Sekretaris PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto menyebut, KLH seharusnya lebih bijak dalam melakukan pengawasan usaha di kawasan Puncak.

Baca Juga: BRI Buka Rekrutmen BFLP 2025: Level Up Karier Kamu, Sesuai Passion!

Menurutnya, jika terdapat pelanggaran atau perizinan yang belum terpenuhi, pengawasan seharusnya dilakukan melalui prosedur peringatan bertahap.

"Seharusnya tidak langsung memasang papan pengawasan yang berkonotasi kurang baik," ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa 12 Agustus 2025.

Pemahaman teknis mengenai instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kata dia, sebaiknya menjadi kewenangan pemerintah daerah, yang lebih mengetahui kondisi di lapangan.

Untuk itu, lanjut Boboy, pihaknya mendorong dinas terkait untuk segera melakukan sosialisasi terkait perizinan dan persetujuan teknis.

Hal itu agar para pengusaha yang belum mengetahui atau memiliki dokumen pengelolaan lingkungan dapat segera dilengkapi.

Baca Juga: BSU dan Insentif Guru Bukan ASN 2025 Mulai Cair, Simak Cara Aktivasi Rekening dan Besaran yang Diterima

"Perlu diingat, sektor hotel dan restoran adalah salah satu penyumbang PAD yang cukup besar. Pemasangan papan pengawasan dapat berdampak pada kunjungan tamu hotel dan restoran," tegas Boboy.

Ia juga menekankan, masih ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan selain langsung memasang papan pengawasan.

Menurutnya, masalah yang berkaitan dengan hotel di Puncak dapat dibicarakan melalui asosiasi PHRI.

"Hotel itu punya perhimpunannya dan bisa dibicarakan dalam forum resmi terkait hotel-hotel di Puncak," imbuhnya.

Sebelumnya, KLH menyegel The Rizen Hotel di kawasan Puncak, Cisarua, Sabtu 9 Agustus 2025.

Hotel bintang 3 tersebut disegel setelah terbukti tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sehingga diduga mencemari Sungai Ciliwung.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penyegelan ini merupakan bagian dari penertiban di Segmen 1 Sungai Ciliwung, yang membentang dari Kabupaten Bogor hingga Jakarta.

Dari hasil pemetaan, pihaknya menemukan 22 hotel bintang 3 ke atas yang diduga mencemari sungai.

"Sungai Ciliwung ini panjang, mulai dari Kabupaten Bogor sampai ke Jakarta. Di segmen 1 banyak pencemar yang menurunkan kualitas air. Kita sudah memetakan 22 hotel bintang 3 ke atas yang akan diverifikasi dan disegel dalam satu bulan ini," tandasnya.(cok)

Editor : Alpin.
#klh #PHRI Kabupaten Bogor #kawasan puncak