Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penjelasan Menteri ATR Nusron Wahid Soal Tanah Nganggur Bakal Diambil Alih Negara hingga Sampaikan Permintaan Maaf

Achmad Fuji Asro • Rabu, 13 Agustus 2025 | 05:25 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menyampaikan keterangan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat menyampaikan keterangan.
 
 
RADAR BOGOR - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberi penjelasan terkait dengan kepemilikan tanah. 
 
Sebelumnya ramai diberitakan soal kabar bahwa tanah milik warga yang menganggur dua tahun akan diambil alih oleh negara.
 
Melalui media sosialnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan buntut berbagai persepsi dari kebijakan lembaganya mengenai kepemilikan tanah. 
 
Nusron Wahid meluruskan kabar terkait kepemilikan tanah yang mana saat ini sudah diatur oleh negara. 
 
Baca Juga: Menteri Agama Nasaruddin Umar Siapkan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Presiden Prabowo Pantau Langsung
 
Menurutnya negara merupakan penghubung antara pemilik tanah dengan aset yang dimilikinya, maka bentuk kepemilikan tanah oleh perseorangan harus diakui secara hukum.
 
Ia menjelaskan bukti kepemilikan tanah yang menghubungkan pemilik tanah dengan aset itu disebut dengan sertipikat. 
 
"Hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanah tersebutlah kemudian disebut dengan sertipikat," jelas Nusron Wahid dilansir dari Instagram @nusronwahid. 
 
Dengan kata lain maka menurutnya seseorang diakui untuk memiliki tanah secara pribadi. 
 
Kemudian Nusron Wahid juga menegaskan soal anggapan jika tanah semua milik negara itu tidak tepat. 
 
Baca Juga: Simak Informasi Resmi Pra Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2025, Rincian Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan untuk KPM
 
"Bukan berarti kalau kamu menyatakan bahwa sesungguhnya negara lah yang memiliki tanah," terang Nusron Wahid. 
 
Lebih lanjut, menurut Nusron jika rakyat yang tinggal di Indonesia dilarang atau sama sekali tidak memiliki tanah merupakan kabar yang tidak benar.  
 
"Bukan berarti rakyat tidak sama sekali memiliki tanah, itu tidak benar," pungkasnya. 
 
Di akhir penjelasnnya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta maaf atas kebijakan yang telah diambil dan menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat hingga menyedot perhatian. 
 
Untuk itu setelah penjelasan diutarakan, ia berharap masyarakat tidak salah lagi dalam mengartikan kebijakan baru yang disampaikan oleh Kementrian ATR/BPN.
Editor : Eka Rahmawati
#menteri atr #tanah #nusron wahid