RADAR BOGOR - Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak berkurang, melainkan justru diperkuat dan ditambah jumlahnya.
Dalam pernyataannya melalui Instagram Kemensos RI pada tanggal 12 Agustus 2025, Saifullah Yusuf menyampaikan:
“Yang perlu ditegaskan adalah tidak ada bansos itu dikurangi, malah justru ada penebalan bansos.”
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat bantuan sosial sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa yang penuh tantangan ini.
Saifullah Yusuf juga menerangkan bahwa distribusi bansos difokuskan pada kelompok yang paling membutuhkan sesuai dengan tingkat urgensi mereka.
Bantuan tersebut dialokasikan khusus untuk mereka yang benar-benar membutuhkan, dengan prioritas utama pada kelompok desil 1, 2, 3, dan 4.
Langkah ini bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran dan benar-benar menyentuh keluarga penerima manfaat (KPM) yang paling membutuhkan, sesuai data dan kriteria yang ditetapkan.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak memenuhi syarat sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
“KPM yang tidak sesuai kriteria dari BPS ya di coret, tidak sesuai kriteria penerima bansos,” ungkapnya dilansir dari Instagram @kemensosri.
Langkah ini diambil agar distribusi bantuan sosial tetap adil dan tepat sasaran, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak layak menerima.
Saifullah Yusuf juga mengimbau masyarakat yang memiliki usulan atau sanggahan terkait bansos untuk menyampaikan identitas lengkap melalui saluran resmi yang telah disediakan, seperti aplikasi cek bansos.
“Tetapi tolong identitasnya juga disampaikan,” pesan Saifullah Yusuf.
Dengan data identitas tersebut, pemerintah dapat mengetahui sudah berapa lama KPM menerima bansos dan melihat profil lengkap penerima, sehingga proses validasi dan penyaluran bantuan menjadi lebih transparan dan akurat.
Editor : Eka Rahmawati