RADAR BOGOR - Pendamping sosial memegang peranan krusial dalam keberhasilan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2025.
Mereka tidak hanya menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan penerima manfaat, tetapi juga bertugas memastikan bantuan tepat sasaran dan efektif.
Di lapangan, tugas pendamping sosial sangat beragam dan strategis, mulai dari verifikasi data hingga edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
1. Pemeriksaan Lapangan (ground check) dan survei
Survey dan ground check merupakan bagian dari mekanisme pra penyaluran bansos dan penentuan apakah bansos tersaurkan dengan baik atau tidak.
Begitupun dengan ketepatan sasaran bantuan sosial, melalui aktivitas ini, dapat diketahui apakah bansos tersalurkan kepada yang berhak atau tidak.
2. Pendataan dan Validasi Data yang Akurat
Pendamping sosial membantu pemerintah dengan melakukan survei dan pembaruan data calon penerima di sistem resmi seperti DTSEN atau SIKS-NG.
Namun, penting untuk dicatat bahwa mereka tidak berperan dalam mengusulkan calon penerima, melainkan memastikan bahwa data yang tercatat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Proses validasi ini menjadi dasar agar bantuan sosial tepat sasaran dan menghindari penerima ganda atau yang tidak memenuhi syarat.
3. Pendampingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Selain tugas administratif, pendamping sosial aktif memberikan informasi dan edukasi kepada KPM terkait persyaratan pencairan bantuan PKH dan BPNT.
Mereka membimbing keluarga penerima agar dana yang diterima digunakan sesuai kebutuhan prioritas, seperti pendidikan anak dan kebutuhan kesehatan, sehingga bantuan sosial benar-benar meningkatkan kesejahteraan keluarga.
4. Monitoring dan Evaluasi Secara Berkala
Pendamping sosial juga berperan sebagai pengawas komitmen KPM dalam program PKH maupun BPNT.
Mereka melakukan pengecekan rutin apakah anak-anak KPM tetap bersekolah dan keluarga memanfaatkan fasilitas kesehatan secara berkala.
Hasil monitoring ini dilaporkan kepada Dinas Sosial sebagai bahan evaluasi program agar terus diperbaiki dan disesuaikan kebutuhan masyarakat.
5. Pelaporan dan Pengusulan Perubahan Data
Tugas terakhir pendamping sosial adalah menginput laporan hasil kegiatan ke dalam sistem dan menyampaikan kendala yang ditemukan di lapangan.
Jika terdapat keluarga yang sudah tidak layak menerima bantuan atau sebaliknya ada yang baru memenuhi syarat, pendamping sosial berwenang mengusulkan perubahan data agar program tetap berjalan dengan akurat dan tepat sasaran.
Dengan berbagai peran penting itu, pendamping sosial berperan sebagai garda terdepan yang menjamin proses penyaluran bantuan sosial pada Agustus 2025 berlangsung efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang memerlukan.
Peran mereka tidak hanya administratif, tetapi juga edukatif dan pengawasan, sehingga program PKH dan bansos lainnya dapat memberikan manfaat nyata sesuai tujuan pemerintah.
Editor : Eka Rahmawati