RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal Rp600.000 kepada dua kategori penerima.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari pencairan tahap 2 yang sebelumnya mengalami keterlambatan, sehingga bukan merupakan tahap 3 sebagaimana yang sering disalahpahami.
Berikut penjelasan lengkap mengenai penerima, mekanisme pencairan, serta cara memeriksa status bantuan melalui perangkat HP.
Kategori Penerima BPNT Rp600.000 Agustus 2025
Penerima bantuan BPNT sebesar Rp600.000 pada periode Agustus 2025 terbagi dalam dua kelompok utama.
Pertama adalah penerima termin susulan dari tahap 2 yang mencakup alokasi April hingga Juni 2025, namun pencairannya tertunda sehingga baru bisa dicairkan pada Agustus.
Kedua, penerima yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia tetapi kini dialihkan ke kartu KKS Bank Mandiri dengan rekening kolektif, sehingga pencairan Rp600.000 juga baru dilakukan pada Agustus 2025.
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan dana tersebut bukan termasuk tahap 3, melainkan merupakan masih dari tahap 2, sehingga seluruh proses dan aturan yang digunakan tetap berdasarkan ketentuan tahap 2.
Cara Cek Status Penerima dan Saldo BPNT Melalui HP
Masyarakat penerima BPNT dapat dengan mudah memeriksa status kepesertaan dan saldo bantuan menggunakan aplikasi di HP:
1. Untuk cek status kepesertaan, unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” (CK Bansos) yang tersedia di platform aplikasi smartphone.
Setelah menginstal, lakukan aktivasi akun sesuai petunjuk kemudian periksa apakah status Anda aktif sebagai penerima bantuan.
2. Untuk penerima yang menggunakan kartu KKS Bank Mandiri, saldo bantuan sebesar Rp600.000 dapat dipastikan melalui aplikasi “Tabungan Simakmur” atau “Living by Mandiri.”
Dengan mengakses aplikasi ini, penerima dapat melihat informasi saldo secara real-time dan memastikan dana telah masuk.
Status Pencairan Tahap 3 BPNT
Hingga saat ini, data dalam aplikasi Siks NG menunjukkan bahwa proses pencairan masih berfokus pada final closing periode April–Juni 2025, yang berarti tahap 2 masih berlangsung.
Proses penyaluran tahap 3 yang mencakup periode Juli–September 2025 belum dimulai karena data cut-off tahap 2 belum resmi keluar.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bersabar menunggu informasi resmi mengenai pencairan tahap berikutnya.
1. Penggantian Nama Penerima BPNT
Bagi keluarga penerima yang ingin mengganti nama penerima BPNT, umumnya nama pada kartu keluarga yang tercatat sebagai kepala keluarga (biasanya suami) tidak bisa dipindah ke nama istri.
Penggantian nama penerima hanya dapat diproses jika terjadi perubahan status, misalnya perceraian atau pembaruan data dalam Kartu Keluarga (KK).
Proses ini memerlukan dokumen resmi dan koordinasi dengan instansi terkait.
2. Penambahan Lansia dalam KK untuk BPJS Mandiri
Bagi lansia yang telah memiliki BPJS mandiri, dianjurkan agar tetap mempertahankan status kepesertaan mandiri dan tidak langsung digabungkan ke KK anak.
Hal ini penting agar layanan kesehatan tetap berjalan lancar dan sesuai kebutuhan lansia.
Untuk prosedur pendaftaran atau perubahan status BPJS, disarankan lansia atau keluarga untuk berkonsultasi langsung ke kantor Desa/Kelurahan setempat atau petugas KPM yang menangani bantuan sosial.